ATAPKOTA.COM, Washington, D.C –Pemerintah memperpanjang kerja sama pertambangan dan migas dengan sejumlah perusahaan multinasional dengan klaim memperkuat posisi negara serta meningkatkan penerimaan nasional. Salah satu langkah utama adalah rencana peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan tambahan 12 persen saham akan diperoleh melalui skema divestasi tanpa biaya akuisisi langsung.
“Perpanjangan dilakukan agar eksplorasi bisa dimulai lebih awal, dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Divestasi 12 persen ini tanpa biaya pengambilalihan,” ujar Bahlil di Washington, D.C., Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
Ia menegaskan, perpanjangan kontrak harus menghasilkan penerimaan negara lebih tinggi dibanding periode sebelumnya, termasuk dari royalti, pajak, serta kontribusi kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil.
“Pendapatan negara, royalti, PNBB, dan pendapatan daerah harus meningkat,” katanya.
Pemerintah bersama holding tambang MIND ID dan Freeport-McMoRan disebut telah bernegosiasi intensif selama dua tahun terakhir. Produksi konsentrat tembaga Freeport sebelumnya mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50–60 ton emas.
Puncak produksi diproyeksikan terjadi pada 2035. Karena itu, pemerintah ingin memastikan eksplorasi lanjutan dimulai sebelum fase penurunan produksi.
Di sektor migas, pemerintah juga membuka komunikasi dengan ExxonMobil terkait perpanjangan operasi hingga 2055. Rencana tersebut mencakup tambahan investasi sekitar USD10 miliar guna menjaga tingkat produksi (lifting) pada kisaran 170–185 ribu barel per hari.
Bahlil menegaskan seluruh negosiasi mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kita mengedepankan kepentingan negara,” ujarnya. (Edward/red)



































