Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, 95 Tersangka Diproses

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

40226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 161 kilogram sabu dan 435 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga 22 Februari 2026.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 161 kilogram sabu dan 435 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga 22 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 161 kilogram sabu dan 435 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan dilakukan di Markas Polda Sumut sebagai bagian dari proses hukum terhadap barang bukti yang telah berkekuatan administrasi untuk dimusnahkan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan barang bukti tersebut berasal dari 63 perkara dengan 95 tersangka. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 161.279,03 gram atau 161,27 kilogram, sedangkan ganja seberat 435.768,52 gram atau 435,76 kilogram.

Selain itu, petugas juga memusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, 21.753,4 gram atau 21,75 kilogram ketamin serbuk, serta 250 unit rokok elektrik (vape) yang mengandung zat narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum dan bentuk transparansi kepada publik bahwa barang bukti yang disita tidak disalahgunakan,” ujar Kapolda dalam keterangannya.

Ia menambahkan, selama periode yang sama, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran mengungkap total 923 kasus dengan 1.118 tersangka. Penyidik masih mendalami sejumlah perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Polda Sumut memperkirakan dari total barang bukti yang disita, potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 1,4 juta jiwa dapat ditekan. Namun, angka tersebut merupakan estimasi berbasis pendekatan kuantitatif terhadap jumlah konsumsi per orang.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk kejaksaan dan instansi terkait, agar proses hukum berjalan akuntabel dan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Partisipasi publik sangat penting,” katanya.

Polda Sumut menyatakan akan terus melanjutkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, termasuk memperkuat pengawasan di jalur distribusi yang dinilai rawan. (AP/red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat
Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan
Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:55 WIB

Presiden Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Yogyakarta, Lanjut Kunjungan ke Candi Prambanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:40 WIB

Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BI Perkuat Sistem Peringatan Dini Inflasi Lewat EWS Cik Laila

Berita Terbaru