ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun meraih penghargaan dari Polda Sumatera Utara atas kinerja layanan Call Center 110 sepanjang tahun anggaran 2025. Penghargaan itu diberikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sumut 2026 yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima langsung piagam penghargaan bernomor Kep/150/II/2026 yang ditandatangani Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Polres Simalungun meraih juara pertama dalam kategori persentase panggilan terjawab tertinggi dan tindak lanjut pengaduan terbanyak pada layanan Call Center 110 di jajaran Polda Sumut tahun 2025.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja tim yang bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat selama 24 jam.
“Penilaian didasarkan pada persentase panggilan yang berhasil dijawab serta jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti. Ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk menjaga kualitas pelayanan,” ujar Verry saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Call Center 110 merupakan layanan darurat kepolisian yang dapat diakses masyarakat tanpa pulsa untuk melaporkan kejadian kriminal, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Operator menerima laporan, lalu meneruskan ke unit terkait untuk ditangani di lapangan.
Menurut Verry, pimpinan Polres menekankan pentingnya respons cepat dan tindak lanjut terukur atas setiap laporan masyarakat. Data panggilan dan penyelesaian laporan menjadi bagian dari indikator penilaian internal di tingkat Polda.
Rapim Polda Sumut 2026 mengusung tema dukungan jajaran kepolisian terhadap agenda kerja pemerintah di wilayah Sumatera Utara. Dalam forum itu, sejumlah satuan kerja dan polres jajaran menerima penghargaan berdasarkan capaian kinerja masing-masing.
Polres Simalungun menyatakan akan mempertahankan standar respons layanan serta meningkatkan pengawasan internal terhadap kualitas tindak lanjut laporan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi 110 untuk layanan cepat tanggap. (AP/red)



































