Polres Palas Amankan Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara di Kejari Padang Lawas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:30 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana, termasuk narkotika dan kejahatan umum.

Kejari Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana, termasuk narkotika dan kejahatan umum.

ATAPKOTA.COM, PALAS – Polres Padang Lawas menghadiri sekaligus mengamankan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., diwakili Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, S.Pd., yang turut memantau jalannya kegiatan pemusnahan barang bukti yang berada di bawah tanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Hasbi Kurniawan, S.H., M.H.

Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Ketua DPRD Padang Lawas Luat Hasibuan, perwakilan Dandim 0212/Tapanuli Selatan yang diwakili Pabung Mayor Arh. Soleh Hasibuan, Kepala Rumah Tahanan Negara Simson, para kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu, Kejari Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana yang telah diputus pengadilan. Rinciannya meliputi 63 perkara narkotika, 28 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda—seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan—serta 9 perkara ketertiban umum, termasuk perjudian dan perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, antara lain dibakar, dihancurkan menggunakan blender dengan air panas hingga larut, serta dipotong menggunakan alat pemotong khusus.

Kehadiran Polres Padang Lawas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarpenegak hukum untuk memastikan barang bukti yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. Personel kepolisian juga melakukan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, S.Pd., mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Sugianto kepada awak media.

Ia menegaskan Polres Padang Lawas berkomitmen mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika serta kejahatan terhadap orang dan harta benda, melalui langkah preventif maupun represif.

“Kegiatan ini juga menjadi pesan bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sugianto.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K. Pohan, mengatakan masyarakat menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.

Menurut dia, keterbukaan proses pemusnahan barang bukti dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat sekaligus memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi.

Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Padang Lawas berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. (AP/red)

Berita Terkait

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru