ATAPKOTA.COM, SUMUT – Sebanyak 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara dihentikan sementara operasionalnya karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.
Keputusan penghentian sementara itu mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026 setelah hasil pemantauan menunjukkan ratusan dapur penyedia makanan dalam program tersebut belum melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi yang ditetapkan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap dapur yang terlibat dalam program MBG memenuhi standar keamanan pangan.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.
Menurut dia, setiap SPPG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari wajib mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi melalui dinas kesehatan setempat. Sertifikat tersebut menjadi syarat penting untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan keselamatan bagi masyarakat penerima manfaat program.
Data pemantauan hingga 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB menunjukkan bahwa jumlah dapur MBG yang belum mendaftarkan SLHS di wilayah Sumatera mencapai 492 unit. Dari jumlah tersebut, provinsi dengan jumlah terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur.
Provinsi lain yang juga tercatat memiliki dapur MBG belum terdaftar antara lain Lampung sebanyak 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, serta Bengkulu 4 dapur.
Sementara itu, tiga provinsi lain—Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung—tidak tercatat memiliki dapur yang belum melakukan pendaftaran SLHS.
Harjito menegaskan bahwa kebijakan penutupan sementara ini tidak bersifat permanen. Pengelola dapur masih diberikan kesempatan untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Setelah proses pendaftaran dan verifikasi SLHS selesai, operasional dapur dapat kembali dibuka,” katanya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah. Karena menyangkut kesehatan publik, pemerintah menilai standar keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah juga mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan daerah agar proses pendaftaran dan verifikasi sertifikat dapat dipercepat. (Edo/red)
































