Kapal Kurir Narkoba Ditangkap di Bagan Asahan, Polisi Sita 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:15 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan lintas negara di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Kamis, 19 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim selama sekitar dua pekan.

Menurut Andy, petugas sebelumnya menerima informasi mengenai kapal yang diduga membawa narkotika dari wilayah perairan Malaysia menuju perairan Bagan Asahan.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan selama kurang lebih dua minggu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Andy dalam keterangannya di Medan, Selasa (24 Maret 2026).

Setelah memastikan target, petugas melakukan pengintaian di jalur laut yang diduga menjadi lintasan kapal tersebut. Pada hari penindakan, kapal yang dicurigai terpantau memasuki wilayah perairan Bagan Asahan.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Dari hasil penggeledahan di kapal, polisi menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh asal China berwarna merah yang berisi sabu dengan total berat sekitar 50.000 gram.

Selain itu, petugas juga menyita 20.000 butir pil ekstasi, satu unit kapal yang digunakan untuk mengangkut barang, satu unit telepon genggam, serta satu perangkat Global Positioning System (GPS).

Andy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F untuk mengantarkan narkotika tersebut.

Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan bayaran sebesar Rp70 juta.

“Setelah melakukan penangkapan, tim langsung melakukan pengembangan untuk mengejar pihak yang diduga sebagai pengendali,” ujar Andy.

Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku berinisial F. Namun saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.

Saat ini, tim kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Andy menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang masuk melalui jalur laut.

Menurut dia, wilayah perairan kerap dimanfaatkan jaringan internasional sebagai jalur penyelundupan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Penindakan akan terus diperkuat melalui pengembangan intelijen dan kerja sama dengan berbagai instansi,” kata Andy.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.(AP/red)

Berita Terkait

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB

Suasana pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang.

NASIONAL

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:09 WIB