ATAPKOTA.COM, MALANG — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantur terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembinaan keluarga sakinah. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan berkas nikah serta pemberian Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Selasa, 31 Maret 2026.
Kepala KUA Bantur Lukman Hakim, S.Ag. menugaskan Robil Ahmad Jalil, S.Pd., yang menangani program keluarga sakinah, untuk melakukan pemeriksaan administrasi pernikahan sebelum pelaksanaan akad nikah.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen, petugas juga memberikan pembekalan kepada calon pasangan melalui program Bimwin.
Menurut Lukman, kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan terpenuhi sekaligus memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga.
Melalui program Bimwin, calon pasangan suami istri mendapatkan materi mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga, komunikasi keluarga, serta nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi dalam membangun keluarga.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta membawa keselamatan bagi pasangan suami istri di dunia dan akhirat,” kata Lukman.
Ia menambahkan, pemeriksaan berkas nikah dan pembekalan melalui Bimwin merupakan bagian dari upaya KUA untuk meminimalkan potensi konflik dalam rumah tangga di masa depan.
Dengan layanan tersebut, KUA Bantur berharap dapat mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan memiliki ketahanan keluarga yang kuat di tengah masyarakat. (Arifpin/red
































