Polsek Gunung Malela Bantah Dugaan Perdagangan Orang di King Spa

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 15:00 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan di King Spa oleh Pihak Polsek.

Pengecekan di King Spa oleh Pihak Polsek.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menyatakan tidak menemukan indikasi praktik perdagangan orang dalam razia yang dilakukan di sebuah tempat usaha pijat di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya informasi dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh sebuah kelompok masyarakat.

Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba menyampaikan, tim kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (10 April 2026). Menurut dia, hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Kapolsek Gunung Malela Hengky B. Siahaan menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan informasi internal serta surat perintah resmi. Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan perangkat setempat melakukan pemeriksaan identitas pekerja serta kondisi operasional tempat usaha.

Dalam pemeriksaan itu, petugas memverifikasi identitas seluruh pekerja. Hasilnya, tidak ditemukan pekerja di bawah umur. Polisi juga tidak menemukan individu yang disebut dalam informasi awal.

Petugas dari unit perlindungan perempuan dan anak turut dilibatkan dalam pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan eksploitasi.

Pemerintah setempat menyatakan tempat usaha tersebut memiliki izin operasional yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Meski demikian, aparat menyatakan pengawasan tetap akan dilakukan secara berkala.

Menanggapi informasi yang beredar, Hengky mengimbau pihak yang memiliki dugaan atau bukti pelanggaran untuk menempuh jalur pelaporan resmi. Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik sebaiknya disertai bukti yang dapat diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Polres Simalungun menyatakan akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan berdasarkan bukti. Aparat juga membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran hukum.

Sumber : Humas Polres Simalungun   |     Editor :  Tim Redaksi atapkota.com

Berita Terkait

Tak Ada Data PP dan PKB PT SHK di Disnaker, Kuasa Hukum Minta Pengawas Ketenagakerjaan Turun Tangan
Patroli Laut Gabungan di Tanjungbalai Ungkap Nahkoda dan ABK Positif Ganja
Dua Pelajar Asal Tebing Tinggi Meninggal Dunia Saat Berenang di Sungai Aquarium Simalungun
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Pengawasan Jalur Darat-Laut Cegah Peredaran Narkoba
Pemko Medan Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya, Bukti Komitmen Pengembangan Karier ASN
Empat Orang Diamankan dalam Kasus Pencurian Rumah Kosong di Simalungun, Barang Bukti Disita
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Sumut Targetkan Penanaman Mangrove 27 Hektare
19 Ribu Peserta Turun ke Lapangan, Pemko Medan Angkut 28 Ton Sampah dalam Aksi Bersih Kota

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:10 WIB

Tak Ada Data PP dan PKB PT SHK di Disnaker, Kuasa Hukum Minta Pengawas Ketenagakerjaan Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WIB

Patroli Laut Gabungan di Tanjungbalai Ungkap Nahkoda dan ABK Positif Ganja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Dua Pelajar Asal Tebing Tinggi Meninggal Dunia Saat Berenang di Sungai Aquarium Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:50 WIB

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Pengawasan Jalur Darat-Laut Cegah Peredaran Narkoba

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:15 WIB

Empat Orang Diamankan dalam Kasus Pencurian Rumah Kosong di Simalungun, Barang Bukti Disita

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Sumut Targetkan Penanaman Mangrove 27 Hektare

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:10 WIB

19 Ribu Peserta Turun ke Lapangan, Pemko Medan Angkut 28 Ton Sampah dalam Aksi Bersih Kota

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Subadria Nuka Resmi Pimpin DPC PERADI Bekasi Raya, Siap Perkuat Profesionalisme dan Akses Keadilan

Berita Terbaru