ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Personel Kepolisian Sektor Gunung Malela memfasilitasi penyelesaian perselisihan dua warga melalui mediasi pada Sabtu malam, 11 April 2026, di kantor polisi setempat, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, saat dikonfirmasi pada malam yang sama, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan melalui pendekatan dialog untuk mencegah konflik berlanjut.
“Petugas mengedepankan musyawarah agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa eskalasi,” ujarnya.
Peristiwa bermula dari pertengkaran antara dua warga, YS dan SS, pada Sabtu sore di Huta V Nagori Bangun. Perselisihan diduga dipicu oleh kesalahpahaman dalam komunikasi yang kemudian memicu ketegangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gunung Malela mempertemukan kedua pihak dalam forum mediasi. Proses ini turut melibatkan perangkat lingkungan setempat.
Bhabinkamtibmas, S. Pasaribu, memfasilitasi dialog dengan menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal.
Dalam proses tersebut, kedua pihak menyampaikan pandangan masing-masing sebelum mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depan.
Perwakilan lingkungan setempat, M. Tampubolon, menyatakan mediasi membantu meredakan ketegangan dan mencegah konflik meluas.
Kapolsek Gunung Malela, Hengki B. Siahaan, menyebut pendekatan mediasi menjadi salah satu langkah yang ditempuh dalam penanganan konflik sosial, selama para pihak bersedia menyelesaikan secara damai.
“Pendekatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kesediaan para pihak untuk bermusyawarah,” katanya.
Kepolisian menyatakan akan terus memfasilitasi penyelesaian konflik masyarakat melalui mekanisme yang tersedia, termasuk mediasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. (AP/red)

































