ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti kinerja pemerintah kota dalam Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, yang digelar Selasa (14/4/2026).
Dalam pandangan umum yang dibacakan Sabariah Harahap, fraksi menilai capaian angka yang disampaikan pemerintah belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
Fraksi mencatat, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,12 triliun. Sementara itu, sejumlah indikator makro menunjukkan capaian yang relatif tinggi, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,17, pertumbuhan ekonomi 4,09 persen, serta pendapatan per kapita Rp66,086 juta.
Namun, fraksi mempertanyakan sejauh mana angka-angka tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Capaian tidak boleh berhenti pada angka. Harus ada dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” demikian inti pandangan fraksi.
Fraksi juga menyoroti tingkat pengangguran yang masih berada di angka 7,74 persen serta indeks ketimpangan (Gini Ratio) yang dinilai perlu dikaji lebih dalam keterkaitannya dengan pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, fraksi meminta penjelasan rinci mengenai kondisi kemiskinan pada tahun 2025, terutama dalam konteks tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.
Fraksi menilai masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal dalam merealisasikan program dan penggunaan anggaran.
Kinerja aparatur juga menjadi perhatian. Fraksi menegaskan penempatan pejabat harus berbasis kompetensi dan prestasi, bukan kedekatan personal maupun politik.
Sejumlah dinas bahkan disorot secara khusus, termasuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan sosial.
Permasalahan mendasar di Kota Pematangsiantar turut menjadi sorotan. Fraksi menilai program penanganan sampah belum berjalan efektif, terlihat dari kondisi di lapangan yang masih dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, persoalan lalu lintas dan parkir dinilai semakin semrawut. Terminal Tanjung Pinggir disebut belum difungsikan optimal, sehingga memicu munculnya terminal liar dan penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan.
Fraksi juga menyoroti lambannya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta persoalan batas wilayah antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Fraksi meminta pemerintah kota melalui Bappeda memberikan penjelasan konkret terkait progres kedua isu tersebut, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam pembangunan wilayah.
Di sektor ekonomi, fraksi menilai pengembangan UMKM belum berjalan optimal meski sering disosialisasikan sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Selain itu, pemasangan tiang fiber optik di sejumlah titik juga disebut memicu protes warga karena dinilai mengganggu lingkungan.
Kinerja perusahaan daerah seperti PDAM dan PD PAUS turut disorot. Fraksi menilai kedua BUMD tersebut belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Masalah penerangan jalan umum (LPJU) juga menjadi perhatian. Sejumlah wilayah seperti Tanjung Pinggir dan Gang Bendungan disebut masih minim penerangan dan rawan gangguan keamanan.
Fraksi mengungkap adanya persoalan kesejahteraan petugas LPJU yang diduga berdampak pada tidak optimalnya pemasangan dan perbaikan lampu jalan.
Seluruh catatan, kritik, dan pertanyaan fraksi telah disampaikan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti.
Pihak eksekutif melalui perwakilannya, Herlina, meminta waktu untuk menyusun jawaban secara komprehensif. Penyampaian jawaban yang semula dijadwalkan sore hari kemudian disepakati ditunda menjadi pukul 20.00 WIB untuk menyesuaikan waktu ibadah.
Kontributor : Larsen Simatupang. | Editor : Redaksi Atapkota.com
































