ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Siang itu seharusnya menjadi waktu pulang sekolah yang biasa. Namun bagi seorang anak di Kota Pematangsiantar, hari Rabu (15/4/2026) justru menyisakan luka bukan hanya di tubuh, tetapi juga di batin.
Peristiwa ini terungkap setelah Juita Delfina Tampubolon menjemput anaknya dari sekolah dasar di kawasan Jalan Farel Pasaribu. Dalam perjalanan pulang, ia mendapat kabar bahwa salah satu anak mengalami luka-luka di tubuhnya.
Rasa khawatir mendorongnya mencari tahu. Ketika ia bertemu dengan anak tersebut, ia melihat tanda-tanda yang tak biasa. Dengan hati-hati, ia mencoba bertanya apa yang sebenarnya terjadi.
Anak itu menyebut bahwa luka yang ia alami diduga akibat kekerasan yang terjadi di rumah, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi seorang anak.
Untuk memastikan, Juita memeriksa kondisi fisik anak tersebut. Ia menemukan lebam di beberapa bagian tubuh. Luka yang tampak di permukaan itu menjadi isyarat adanya sesuatu yang lebih dalam, rasa takut yang mungkin belum sempat terucap.
Tidak ingin membiarkan hal itu berlalu, ia membawa anak tersebut ke kantor lurah setempat. Dari sana, langkahnya berlanjut ke Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan resmi.
Kasus ini kemudian tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/206/IV/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Seorang pria berinisial Heliston Silaban disebut dalam laporan sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun dari kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Di balik laporan itu, tersimpan satu hal yang lebih besar: harapan agar anak-anak dapat tumbuh tanpa rasa takut, bahkan di dalam rumah mereka sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di ruang yang paling dekat sekalipun. Karena itu, peran lingkungan sekitar menjadi penting untuk peka, peduli, dan berani bertindak ketika melihat tanda-tanda yang tidak wajar.
Apa yang dilakukan pelapor hari itu mungkin tampak sederhana: bertanya, memastikan, lalu melapor. Namun, langkah tersebut bisa menjadi awal dari perlindungan bagi seorang anak yang belum mampu melindungi dirinya sendiri.
Penulis : Andrew T Panjaitan.ST. | Editor : Tim Redaksi atapkota.

































