ATAPKOTA.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh ruas jalan berstatus jalan provinsi berada dalam kondisi baik dan mulus pada 2028.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Kantor Bupati Rejang Lebong, Senin, 25 Mei 2026.
Rapat itu turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam arahannya, Mian menegaskan pembangunan infrastruktur jalan harus dilakukan secara merata di seluruh kabupaten sesuai arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Menurutnya, pemerintah provinsi tidak ingin muncul anggapan adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Pembangunan jalan menjadi perhatian bersama. Pemerintah provinsi berkomitmen mewujudkan jalan provinsi yang baik dan merata di seluruh kabupaten hingga target jalan mulus pada 2028 dapat tercapai,” ujar Mian.
Ia menjelaskan, sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Rejang Lebong telah mulai dikerjakan sejak 2025 dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga 2027.
Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Apur dan sejumlah ruas lain yang dinilai membutuhkan penanganan lanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan pembangunan infrastruktur jalan di Rejang Lebong pada 2026 difokuskan pada dua kegiatan utama, yakni penanganan longsor ruas Beringin Tiga–Bengko dan peningkatan Jalan Curup–Air Dingin.
Menurutnya, anggaran peningkatan Jalan Curup–Air Dingin mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Sedangkan penanganan longsor di ruas Beringin Tiga–Bengko juga dianggarkan sekitar Rp5 miliar dan saat ini masih dalam proses lelang.
Tejo menambahkan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan masih menyesuaikan kondisi harga minyak industri yang mengalami kenaikan dan berdampak terhadap biaya pekerjaan konstruksi.
Kontributor : Sudarwan | Editor : Wandi.
































