ATAPKOTA.COM, MEDAN — Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar razia di tempat hiburan malam Capital Building Medan pada Senin malam, 25 Mei 2026, hingga Selasa dini hari, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika serta penggunaan vape yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah ruangan hiburan yang berada di dalam gedung Capital Building. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 19 pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine dan pemeriksaan lanjutan.
Razia tersebut melibatkan sekitar 60 personel gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumut, personel Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta Polisi Militer TNI.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara acak sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine dan metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” ujar Thommy usai pelaksanaan razia, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif narkotika.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 19 pengunjung, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika,” katanya.
Selain tes urine, petugas juga menggunakan alat pemeriksaan berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Metode tersebut digunakan sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap tren penyalahgunaan vape yang diduga dicampur zat berbahaya.
Polda Sumut menegaskan kegiatan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Thommy juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mencoba ataupun menggunakan narkoba maupun vape ilegal yang diduga mengandung zat berbahaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya. (AP/red)

































