ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara menjaring lima pengunjung yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi penggunaan narkotika dalam razia yang digelar di empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Kegiatan berlangsung pada Kamis malam, 28 Mei 2026, hingga Jumat dini hari, 29 Mei 2026.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Dwi Tunggal Jaladri, dengan melibatkan 89 personel gabungan dari berbagai satuan.
Personel yang diterjunkan terdiri atas Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Satuan Brimob, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), serta personel Polisi Militer TNI.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi THM Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon, dan Black Owl yang berada di Kota Medan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.
“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut bersama personel gabungan TNI-Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara,” kata Kombes Pol. Ferry Walintukan, Jumat, 29 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tidak ditemukan pengunjung yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi penggunaan narkotika di THM Amavi maupun Golden Tiger.
Sementara itu, di THM Golden Dragon petugas mendapati dua pengunjung yang hasil tes urinenya menunjukkan indikasi penggunaan narkotika. Sedangkan di THM Black Owl ditemukan tiga pengunjung dengan hasil serupa.
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial PAS dan SIN dari THM Golden Dragon. Adapun dari THM Black Owl, petugas mengamankan tiga orang berinisial BVA, DGRT, dan GBH.
Menurut Ferry, kelima orang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami hasil tes urine yang diperoleh petugas.
“Kelimanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan dan tes urine, petugas gabungan juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengunjung agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.
Polda Sumut menegaskan akan terus melaksanakan razia secara berkala di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat hiburan malam. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkotika,” tegas Ferry.
Wartawan : Andrew Panjaitan-atapkota.

































