ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Selasa, 9 Juni 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin S. Girsang, didampingi Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Simalungun, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Simalungun.
Agenda utama sidang paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025. Laporan dan rekomendasi pansus dibacakan oleh juru bicara pansus, Junita Veronica Munthe.
Setelah penyampaian laporan pansus, Sekda Mixnon Andreas Simamora membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun yang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan LKPj yang telah berlangsung.
Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa berbagai saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas saran, tanggapan, serta koreksi yang diberikan selama pembahasan LKPj. Kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga demi kemajuan daerah,” ujar Mixnon saat membacakan sambutan bupati.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menegaskan komitmennya untuk terus mengidentifikasi berbagai persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah pada periode berikutnya.
Selain itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor swasta, aparatur pemerintah, dan masyarakat yang telah berkontribusi mendukung pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025.
Menurut pemerintah daerah, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan capaian pembangunan di berbagai sektor.
Rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Pemerintah Kabupaten Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah berharap dukungan seluruh masyarakat agar bersama-sama membangun Kabupaten Simalungun melalui kerja yang partisipatif, kolaboratif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat demi terwujudnya Simalungun yang semakin maju,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati Simalungun.(AP/red)




































