ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, pada Selasa (21/7/2026). Rapat tersebut difokuskan untuk mematangkan kesiapan penyelenggaraan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4, khususnya terkait pengaturan lalu lintas, pengamanan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Rapat dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Kompol Budiono mengatakan forum tersebut bertujuan menyatukan langkah seluruh instansi guna mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas selama penyelenggaraan kejuaraan reli internasional tersebut.
Menurutnya, sejumlah titik menjadi perhatian, termasuk pengaturan parkir di kawasan Jalan Sutomo, kondisi marka jalan, rambu lalu lintas, hingga kesiapan rekayasa arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan.
Selain itu, rapat juga membahas rencana pengamanan jalur lintasan, sterilisasi kawasan Lapangan Adam Malik sebagai lokasi seremoni pembukaan dan penyambutan peserta reli, serta koordinasi lintas instansi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan ring road Simpang Dua masih berlangsung secara bertahap sesuai kontrak kerja yang dimulai sejak 18 Mei hingga 13 November 2026.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyesuaikan penyediaan sarana pendukung sesuai kebutuhan, termasuk melakukan pemantauan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) dan mengganti unit yang mengalami kerusakan.
Dalam rapat tersebut, Wakapolres juga meminta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) segera menginventarisasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Segera diinventarisasi apakah terdapat kaitannya dengan rambu atau marka jalan. Jika ada yang rusak atau hilang, segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar dapat dilakukan percepatan perbaikan. Mengingat mulai Senin, 27 Juli 2026, sesuai arahan Kapolri akan diberlakukan kembali penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual terhadap pengendara roda dua maupun roda empat,” kata Kompol Budiono.
Ia juga mengapresiasi keberadaan Command Center milik Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dinilai mendukung pengawasan lalu lintas melalui sistem kamera bergerak (mobile electronic traffic enforcement).
“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Polres dengan Pemerintah Kota melalui dukungan Dinas Kominfo dan Dinas PUTR dalam penyediaan fasilitas pendukung,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga penyelenggaraan Sumatera Utara Rally 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di wilayah kota. (AP/red)

































