Warga Keluhkan Aroma Gas dari SPPBE PT NIJ Alam Lestari, Pemerintah Diminta Turun Tangan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:07 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembok SPPBE yang langsung berbatasan dengan pemukiman warga.

Tembok SPPBE yang langsung berbatasan dengan pemukiman warga.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Warga yang tinggal di sekitar Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Nusa Indah Jaya Alam Lestari (NIJ Alam Lestari), Huta IV Pematang Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, mengeluhkan aroma yang mereka sebut menyerupai bau gas dan diduga kerap tercium hingga kawasan permukiman.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga ketika wartawan melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPPBE. Dalam kesempatan itu, wartawan juga mencium aroma yang disebut warga sebagai bau gas di sekitar jalan kawasan permukiman.

Namun, aroma tersebut belum dapat dipastikan secara teknis berasal dari LPG, proses operasional SPPBE, atau sumber lainnya. Kepastian mengenai sumber dan karakteristik aroma memerlukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan.

Salah seorang warga, Br. Nasution, mengatakan aroma tersebut cukup sering dirasakan, terutama ketika aktivitas pengisian tabung LPG berlangsung.

“Sering kami cium bau gas di sini. Apalagi kalau mereka sedang mengisi tabung. Biasanya kalau mereka mengisi, bau itu tercium,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Br. Gultom. Ia mengatakan warga hampir setiap hari mencium aroma yang menurutnya menyerupai gas.

“Setiap hari kami cium bau gas, Bang. Terganggu juga pernapasan kami. Apalagi ada anak bayi,” katanya.

Keluhan yang disampaikan berulang oleh warga yang tinggal di sekitar fasilitas tersebut layak mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari instansi berwenang.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui sumber aroma secara objektif, termasuk apakah berkaitan dengan proses operasional normal, kegiatan pengisian atau pemindahan LPG, sistem keselamatan fasilitas, atau sumber lain di sekitar permukiman.

Posisi fasilitas yang berdekatan dengan kawasan tempat tinggal warga juga membuat aspek keselamatan dan lingkungan menjadi penting untuk diperiksa secara berkala.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa kegiatan usaha di sekitar permukiman berjalan sesuai ketentuan keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan yang berlaku.

Saat dimintai keterangan mengenai dokumen lingkungan, Humas PT NIJ Alam Lestari, Dino Parangin-angin, menyatakan bahwa perusahaan memiliki AMDAL.

Namun, hingga konfirmasi tersebut dilakukan, dokumen yang dimaksud belum diperlihatkan kepada wartawan.

Keluhan warga tidak serta-merta menunjukkan bahwa operasional SPPBE telah menimbulkan pencemaran. Namun, keluhan tersebut juga tidak seharusnya diabaikan tanpa pemeriksaan.

Warga menginginkan kepastian mengenai sumber aroma yang mereka rasakan serta jaminan bahwa aktivitas SPPBE tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan permukiman.

“Harapan kami, bau gas ini bisa hilang sehingga udara di lingkungan kami tidak terganggu,” ujar seorang warga.

Persoalan tersebut kini membutuhkan penjelasan dari pihak perusahaan dan pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah aroma tersebut tercium, melainkan dari mana sumbernya dan apakah keberadaannya masih berada dalam kondisi yang diperbolehkan berdasarkan standar keselamatan dan lingkungan yang berlaku.

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan lapangan, pengukuran teknis, serta keterbukaan dokumen yang relevan.

ATAPKOTA.COM akan memberikan ruang kepada PT NIJ Alam Lestari dan instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi mengenai keluhan warga, dokumen lingkungan, hasil pemantauan kualitas lingkungan, serta standar keselamatan yang diterapkan.

Berita ini terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari PT NIJ Alam Lestari maupun pihak berwenang.

 

Penulis : Andrew T Panjaitan,ST.

Berita Terkait

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun
Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir
Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda
SPI Asahan Gelar Aksi Hari Tani Nasional, Bupati Taufik Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Bersama
Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar
Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material
Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Jumat, 25 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Sita 106,29 Gram Ganja dari Pria 59 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 21:58 WIB

Toba Caldera Culture Festival 2026 Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir

Kamis, 24 September 2026 - 21:18 WIB

Bupati Asahan Hadiri Wisuda Sarjana IAIDU Asahan Angkatan XXXVI, 199 Lulusan Resmi Diwisuda

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Pematangsiantar

Kamis, 24 September 2026 - 16:58 WIB

Seluruh Bangunan Liar di Menara Pandang Tele Dibongkar, Pemkab Samosir Beri Waktu 3 Hari Angkut Material

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Bersama Cegah DBD

Jumat, 25 Sep 2026 - 00:48 WIB