ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan insentif sertifikasi halal gratis. Bobby mengusulkan kuota tersebut ditingkatkan dari sekitar 1.000 menjadi minimal 5.000 UMKM per tahun mulai 2027.
Usulan itu disampaikan Bobby saat menghadiri Sumut Halal Fest 2026 di Halaman Parkir Belakang Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/8/2026). Ia menilai cakupan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumut masih jauh dibandingkan jumlah pelaku usaha yang ada.
Bobby menyebut terdapat sekitar 1,4 juta pelaku UMKM di Sumut. Dari jumlah tersebut, menurut dia, sekitar 100.000 pelaku UMKM telah memiliki sertifikasi halal.
“Ada 1.000 sertifikasi halal yang diberikan kepada pelaku UMKM tahun ini. Ini sebenarnya dibilang besar, ya lumayan. Kalau dibilang kecil sudah pasti kecil. Dari 1,4 juta pelaku UMKM di Sumut, sekitar 100.000-an yang punya sertifikasi halal. Masih ada PR 1,3 jutaan lagi yang harus disertifikasi halal. Karena itu, saya minta ditambah minimal setahun 5.000 UMKM diberi insentif halal gratis mulai tahun depan,” ujar Bobby.
Usulan tersebut berarti pemerintah daerah perlu memperluas cakupan program secara signifikan. Namun, realisasi target 5.000 UMKM per tahun masih memerlukan kebijakan, penganggaran, mekanisme pelaksanaan, serta penetapan penerima program.
Bobby mengatakan permintaan terhadap produk halal terus berkembang, baik di pasar nasional maupun global. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi UMKM Sumut untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar.
“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” katanya.
Bagi UMKM, sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan produk, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun kepercayaan konsumen dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Namun, peningkatan jumlah sertifikasi perlu diikuti dengan pendampingan kepada pelaku UMKM. Sertifikasi saja tidak otomatis menjamin produk mampu menembus pasar nasional maupun global apabila tidak dibarengi peningkatan kualitas, kapasitas produksi, kemasan, pemasaran, serta pemenuhan standar pasar tujuan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Ameriza M. Moessa mengatakan pengembangan ekonomi syariah memiliki potensi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Ameriza, ekonomi syariah memiliki cakupan yang lebih luas daripada sektor keuangan syariah. Pengembangannya juga mencakup Halal Value Chain, seperti makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, UMKM, dan ekonomi pesantren.
“Ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor yang terbatas, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi riil dan memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang semakin penting, termasuk bagi Sumatera Utara,” ujar Ameriza.
Pengembangan ekosistem tersebut membutuhkan keterhubungan antara pelaku UMKM, lembaga pembiayaan, pemerintah, industri, akademisi, serta lembaga sertifikasi dan pendamping halal.
Sumut Halal Fest 2026 menghadirkan empat rangkaian kegiatan. Agenda tersebut meliputi Workshop 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Sumatera Utara, seminar nasional bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah (HADESYA), rapat penyusunan program kerja ekonomi syariah bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Utara, serta Tabligh Akbar bersama Ustaz Nasional Hilman Fauzi.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi berbagai pihak dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Sumut.
Pemerintah, Bank Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, ulama, komunitas, dan UMKM diharapkan dapat membangun rantai pasok produk halal yang lebih terintegrasi.
Target akhirnya bukan sekadar meningkatkan jumlah produk yang telah tersertifikasi halal, tetapi juga mendorong Sumut menjadi salah satu daerah yang mampu menghasilkan dan memasok produk halal untuk pasar nasional maupun global.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan Sumut memiliki potensi besar dalam pengembangan produk halal karena memiliki banyak pengusaha dan pelaku UMKM.
Menurutnya, peningkatan jumlah produk yang tersertifikasi halal dapat membuka peluang pasar yang lebih luas seiring berkembangnya gaya hidup halal atau halal lifestyle.
“Sumatera Utara memiliki banyak pengusaha dan UMKM. Dengan semakin meningkatnya produk halal dari Sumatera Utara, akan semakin terbuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan UMKM. Halal lifestyle saat ini juga semakin luas, sehingga sertifikasi halal menjadi salah satu peluang bagi produk UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Di tengah target peningkatan sertifikasi tersebut, pemerintah daerah perlu memastikan program benar-benar menjangkau UMKM yang membutuhkan. Transparansi mengenai jumlah penerima, kriteria penerima, sumber anggaran, mekanisme pendaftaran, serta proses sertifikasi menjadi penting agar program insentif gratis tidak berhenti pada target angka.
Jika target 5.000 UMKM per tahun mulai 2027 benar-benar direalisasikan, program tersebut akan membutuhkan peningkatan kapasitas pendampingan dan administrasi dibandingkan kuota 1.000 UMKM sebelumnya.
Karena itu, keberhasilan program nantinya tidak hanya dapat diukur dari berapa banyak sertifikat halal yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana sertifikasi tersebut membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha di Sumatera Utara.(AP/red)
































