ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis digital melalui kerja sama dengan PT Bank Sumut.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Mendukung Pembangunan Daerah. Penandatanganan dilakukan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora beserta jajaran serta jajaran manajemen PT Bank Sumut.
Kesepakatan bersama itu menjadi landasan untuk memperkuat kemitraan antara Pemkab Simalungun dan Bank Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan perbankan, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong sistem transaksi pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.
Sinergi tersebut juga ditandai dengan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS), di antaranya penerapan QRIS Pati, penyaluran KUR Mikro Cluster Jagung, serta peluncuran QRIS Dinamis PBB, QRIS Pati, dan Smart Cash.
Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, kolaborasi dengan Pemkab Simalungun merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“Bank Sumut tidak hanya hadir sebagai bank yang mengelola transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi layanan, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Heru.
Menurut Heru, pemanfaatan layanan digital akan semakin meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui QRIS Dinamis PBB, QRIS Pati, Smart Cash, dan berbagai layanan lainnya, kami ingin menghadirkan ekosistem transaksi yang lebih mudah, cepat, dan aman. Pada saat yang sama, kami akan terus mendukung program pembangunan dan penguatan ekonomi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Simalungun untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Pemanfaatan teknologi dan layanan perbankan digital menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses transaksi dan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, mudah dipantau, dan dipertanggungjawabkan,” ujar Anton.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan Bank Sumut diharapkan tidak berhenti pada penyediaan layanan perbankan, tetapi menjadi bagian dari transformasi pengelolaan pemerintahan yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Prinsipnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain penguatan sistem transaksi dan pengelolaan keuangan daerah, kerja sama tersebut mencakup dukungan pembiayaan melalui KUR Mikro Cluster Jagung. Program ini diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi petani dan pelaku usaha sekaligus mendorong pengembangan sektor produktif di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) yang membahas kesiapan Kabupaten Simalungun dalam penerapan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Simalungun dan Bank Sumut mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan inklusi keuangan, serta penguatan sektor ekonomi produktif.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.(AP/red)
































