ATAPKOTA.COM, TANJUNG PINANG— Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, S.H., M.H., memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (3/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Baharudin Lopa Kejati Kepri, Tanjungpinang.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diterima merupakan hasil dari proses seleksi dan penilaian mendalam oleh pimpinan Kejaksaan.
“Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Jabatan ini adalah kepercayaan yang diberikan karena saudara dinilai sebagai insan terbaik Adhyaksa,” ujar Devy Sudarso dalam sambutannya.
Kajati menjelaskan, pergantian pejabat melalui mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi. Tujuannya untuk memberikan penyegaran serta menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan manajemen karier aparatur Kejaksaan.
“Pergantian pejabat adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja institusi dan membantu mewujudkan visi serta misi Kejaksaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Amanah ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi yang tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Kajati J. Devy Sudarso turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah saudara berikan. Teruslah bersemangat dan tetap memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru,” katanya.
Ia berpesan agar setiap pejabat yang menduduki jabatan tinggi semakin bijak dalam bertindak, terutama dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas terhadap institusi.
“Semakin tinggi jabatan yang kita raih, semakin besar pula tanggung jawab moral dan etika yang kita emban,” pungkasnya.
Adapun enam pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) adalah sebagai berikut:
- Ismail Fahmi, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, menggantikan Mukharom, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kasubdit Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
- Supardi, S.H., M.H, sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kepri, menggantikan Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magelang.
- Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, menggantikan Surayadi Sembiring, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang.
- Rully Afandi, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, menggantikan Amriyata, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
- Iwan Roy Carles, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
- Antonius Sahat Tua Haro, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putrie, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, Kabag TU, para Koordinator, Kepala Seksi/Kasubbag, rohaniawan, saksi, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kekeluargaan, mencerminkan solidaritas korps Adhyaksa dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Kejaksaan. (AK1)

































