Public Hearing DPRD Siantar: Insentif Guru Nonformal Masuk Agenda Prioritas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 18:38 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan, di Ruang Data Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan, di Ruang Data Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan, di Ruang Data Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025).

Public Hearing ini menjadi tahapan penting bagi DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Acara dibuka oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi Ketua Bapemperda Alfonso Sinaga, Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang, dan Kabag Persidangan DPRD Doharni Sijabat. Sebelum sesi utama, mereka menyerahkan cenderamata kepada narasumber Evlyn Martha Julianthy dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam sambutannya, Timbul Marganda Lingga menegaskan pentingnya forum ini untuk menyerap masukan publik agar Ranperda benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“DPRD menyediakan ruang bagi warga dan pemangku kepentingan untuk memberikan saran dan pandangan terhadap Ranperda yang sedang dibahas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga berfungsi mengukur pemahaman masyarakat serta meningkatkan tanggung jawab publik terhadap rancangan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Evlyn Martha Julianthy, selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda berangkat dari kebutuhan lokal dan nilai kearifan masyarakat Pematangsiantar.
“Pendidikan nonformal bidang keagamaan berperan penting mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembinaan spiritual dan karakter,” jelasnya.

Evlyn menegaskan bahwa pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap menjadi upaya nyata meningkatkan kualitas pengajaran.

Di sisi lain, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD. Ia menilai, persoalan insentif bagi guru nonformal sudah lama menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Perda ini diharapkan memberi kepastian dan keadilan bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan,” tuturnya.

Pada sesi aspirasi, Erni Rajagukguk, Ketua Persekutuan Guru Sekolah Minggu HKBP, berharap regulasi ini segera terealisasi. Sedangkan Armansyah Pasaribu, Ketua Penyuluh Agama Islam Pematangsiantar, mengusulkan agar Majelis Taklim dimasukkan sebagai bagian dari lembaga penerima manfaat dalam Ranperda.

Masukan tersebut diterima baik oleh DPRD untuk memperkaya isi rancangan peraturan yang akan menjadi dasar pemberian insentif bagi guru nonformal di Kota Pematangsiantar. (Larsen/red)

Berita Terkait

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB

Suasana pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang.

NASIONAL

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:09 WIB