ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu. Operasi gabungan itu digelar di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/11/2025) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum lapangan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, bersama Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT dan Lettu Inf. Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun, memimpin langsung operasi tersebut. Petugas gabungan dari TNI dan Polri pun diterjunkan untuk mengamankan lokasi.
Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 19.45 WIB, tim berhasil menangkap dua pria berinisial Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), keduanya warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Siantar Utara. Dari tangan keduanya, petugas menyita lima paket sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp 157.000.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara. Sekitar pukul 20.20 WIB, tim kembali menangkap Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Siantar Barat. Dari Bambang, petugas menyita sepuluh paket sabu seberat 3,70 gram, satu unit ponsel Oppo merah, serta potongan plastik merah.
Total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi itu mencapai 6,22 gram sabu (bruto).
“Para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Irwanta Sembiring. (Larsen/red)



































