ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya memberantas kejahatan jalanan. Pada Sabtu, 15 November 2025, tim berhasil mengamankan satu pelaku begal yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Simpang Sicanang, Selasa, 14 September 2025. Penangkapan ini terjadi setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap tersangka sebelumnya yang sudah diamankan.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial PR (16). Ia menyebut bahwa penangkapan berlangsung setelah tim memperoleh informasi tambahan dari tersangka MR, yang terlibat dalam kasus yang sama.
“Tersangka PR berhasil kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari MR yang sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa aksi para pelaku terbilang brutal. Ia menegaskan bahwa meskipun mereka masih berusia remaja, tindakan yang dilakukan sangat membahayakan keselamatan korban.
“Walaupun usianya masih remaja, para pelaku menjalankan aksinya dengan sadis. Korban dibacok, kemudian dipanah, dan sepeda motornya dibawa kabur,” jelasnya.
Selanjutnya, Iptu Agus Purnomo menegaskan komitmen jajarannya menuntaskan kasus tersebut. Ia memastikan bahwa tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron.
“Kami berkomitmen untuk memburu pelaku lainnya sampai semuanya berhasil kami tangkap,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap masyarakat dapat merasa lebih aman. Selain itu, upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Polres juga mengajak masyarakat terus memberikan informasi jika melihat potensi gangguan keamanan. Kolaborasi masyarakat, menurutnya, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Karena itu, ia menilai bahwa pelibatan warga dapat mempercepat proses penanganan terhadap berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah setempat. (AK1)



































