Asahan Gelar Santi Aji KUHP 2023 untuk Perkuat Literasi Hukum Jelang Penerapan KUHP Baru

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 00:20 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 berlangsung untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan awal mengenai substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang disusun sebagai karya legislasi nasional. Selain itu, forum ini membantu masyarakat memahami perubahan aturan yang berdampak pada praktik hukum di daerah.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung edukasi hukum bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa literasi hukum sangat penting, sebab pemahaman aturan dapat mencegah persoalan hukum dan meningkatkan kedisiplinan sosial. Karena itu, ia berharap kegiatan ini mampu memberikan gambaran komprehensif tentang ketentuan baru dalam KUHP.

Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, S.H., menjelaskan bahwa penyelenggaraan Santi Aji merupakan wujud komitmen Peradi dalam memperluas edukasi hukum kepada publik. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan mendasar. Selain itu, ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang digelar DPC Peradi Astara tersebut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, dan organisasi profesi yang berhubungan dengan penegakan hukum. Selain paparan materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan sesi diskusi interaktif agar peserta dapat memahami perbandingan antara aturan lama dan baru. Dengan demikian, peserta memiliki ruang untuk bertanya mengenai implikasi hukum dalam praktik penegakan di wilayah Asahan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah, organisasi profesi hukum, dan masyarakat berupaya memperkuat budaya sadar hukum. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan proses implementasi KUHP baru berjalan lebih tertib, adaptif, dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional. (AK1)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Berita Terbaru