ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Ketua LSM Ganas, Hamdan Nasution, menyampaikan pandangannya terkait pelayanan Kepala Stasiun Kereta Api (KA) Pematangsiantar saat kunjungan LSM dan media yang dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2026.
Hamdan menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, khususnya menyangkut tata cara penerimaan tamu serta komunikasi kelembagaan di lingkungan Stasiun KA Pematangsiantar. Menurutnya, dalam praktik pelayanan publik dan etika kelembagaan, kunjungan yang bertujuan untuk klarifikasi maupun koordinasi sebaiknya difasilitasi di ruang kantor agar komunikasi dapat berlangsung secara terbuka dan kondusif.
“Harapan kami, tamu yang datang, termasuk dari unsur LSM dan media, dapat diterima di kantor sebagai bagian dari pelayanan publik dan keterbukaan informasi,” ujar Hamdan kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.
Selain itu, Hamdan juga mempertanyakan sejauh mana koordinasi internal PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) Lota Drink yang berada di sekitar kawasan aset perkeretaapian. Ia menilai, penjelasan secara terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin memastikan apakah secara kelembagaan sudah ada koordinasi dengan Divisi Regional I Sumatera Utara terkait pemanfaatan ruang di sekitar aset perkeretaapian tersebut,” katanya.
Hamdan menegaskan bahwa penyampaian pandangan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta dorongan terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan rencana pihaknya untuk mengirimkan surat resmi kepada Kepala Divre I PT KAI Sumatera Utara guna meminta penjelasan secara administratif.
“Langkah ini kami tempuh agar persoalan dapat dijelaskan secara institusional dan tidak berkembang menjadi spekulasi di masyarakat,” ujarnya.
LSM Ganas, lanjut Hamdan, tetap membuka ruang dialog dan klarifikasi dari semua pihak. Ia juga mempersilakan pihak Stasiun KA Pematangsiantar maupun PT KAI Divre I Sumatera Utara untuk memberikan penjelasan atau menggunakan hak jawab.
Sementara itu, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT KAI di Stasiun KA Pematangsiantar pada Senin, 26 Januari 2026, awak media hanya bertemu dengan seorang petugas keamanan yang tidak mengenakan tanda pengenal dan enggan disebutkan namanya.
Petugas tersebut mengarahkan awak media untuk berkomunikasi dengan humas PT KAI di Medan, namun tidak memberikan kontak Kepala Stasiun.
Kejadian serupa juga dialami awak media saat hendak meninggalkan area stasiun. Seorang pegawai PT KAI yang mengenakan pakaian batik terlihat meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media. (Larsen/red)




































