Seorang Karyawan PTPN IV Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:55 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pelaku bersama istrinya saat berfoto di kebun teh di Wilayah Sumatera Utara

Diduga Pelaku bersama istrinya saat berfoto di kebun teh di Wilayah Sumatera Utara

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Seorang pria paruh baya berinisial SS, yang diketahui merupakan karyawan PTPN IV PalmCo Kebun Sei Kopas, diamankan aparat kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, SS diamankan oleh personel Polsek Bandar Pasir Mandoge pada Jumat sore, 6 Februari 2026, di rumahnya yang berada di kawasan Perumahan Kebun Sei Kopas, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Seorang sumber yang mengetahui penanganan perkara tersebut mengatakan, dugaan pencabulan itu dilakukan terhadap sejumlah anak yang mengikuti kegiatan pengajian di lingkungan tempat tinggal pelaku.
“Kalau tidak salah, kejadiannya menjelang magrib. Korbannya anak-anak di bawah umur, anak pengajian,” ujar sumber kepada wartawan.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat salah satu korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), terlihat menahan rasa sakit ketika buang air kecil. Sang ibu yang melihat kondisi itu sempat menanyakan keluhan anaknya, namun belum menaruh curiga telah terjadi tindak kekerasan seksual.

Kecurigaan baru muncul ketika ibu korban menemukan sejumlah uang tunai dalam jumlah tidak wajar di saku Bunga. Setelah didesak, Bunga mengaku uang tersebut diberikan oleh SS.
“Katanya dari si SS. Bukan dia saja yang dikasih, ada tiga orang lagi teman ngajinya,” tutur sumber menirukan pengakuan korban.

Keesokan harinya, ibu korban menyampaikan pengakuan itu kepada rekan kerja sekaligus atasannya. Bunga bersama tiga anak lain kemudian dipanggil dan dimintai keterangan. Keempatnya mengaku telah menjadi korban perbuatan cabul pelaku.

Untuk memastikan kondisi para korban, mereka langsung dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan pada hari yang sama. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya robekan pada organ intim Bunga yang mengindikasikan kekerasan seksual, sementara tiga korban lainnya tidak ditemukan tanda fisik serupa.

“Korban satu anak kelas 4 SD, si Bunga, dua lainnya kelas 3 SD. Hari itu juga dibuat laporan ke polisi,” kata sumber.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, dugaan perbuatan cabul oleh SS bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, pelaku disebut pernah terlibat kasus serupa, namun diselesaikan secara damai dan tidak sampai ke ranah hukum.

“Dulu juga pernah, tapi berdamai. Tidak sampai ke polisi. Padahal orangnya dikenal religius, rajin ibadah. Kami pun tidak menyangka,” ujar sumber.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV PalmCo Kebun Sei Kopas belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dikirimkan kepada Manajer Kebun Sei Kopas, Dahniar Jonas Purba, serta APK Hamzah Ali, belum mendapatkan respons.

Sementara itu, Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, Iptu Erliyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap SS.
“Diamankan dan langsung dibawa ke Unit PPA,” ujar Erliyanto saat dikonfirmasi.

Secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan, Iptu Rospita Nainggolan, memastikan bahwa perkara tersebut tengah diproses.
“Iya, sedang dalam proses,” kata Rospita melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.53 WIB. (Rik/red)

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata
Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara
Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan
Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis
Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Optimalkan Pendapatan Daerah, Rico Waas Jelaskan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:35 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Selasa, 8 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Berita Terbaru