ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik Kota Medan, yakni percepatan digitalisasi birokrasi, penyediaan sistem ambulans terintegrasi, serta pengembalian layanan pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ke tingkat kelurahan. Penegasan itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota pada Jumat, 20 Februari 2026.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ferry Ichsan, serta pimpinan perangkat daerah.
Rico menyatakan digitalisasi menjadi kunci reformasi birokrasi karena mampu memangkas proses pelayanan yang selama ini dinilai lambat dan berbiaya tinggi. Namun, ia mengingatkan transformasi digital tidak boleh berhenti pada penyediaan aplikasi.
“Digitalisasi harus membuat pelayanan lebih cepat dan efisien. Sistemnya juga harus mudah dipakai masyarakat, jangan sampai justru mempersulit,” ujar Rico.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan integrasi sistem daerah dengan sistem pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih layanan. Menurutnya, sinkronisasi data dan kesiapan pengguna menjadi faktor penentu keberhasilan digitalisasi.
Dalam forum tersebut, Rico juga menyoroti tingginya beban layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan yang disebut mencapai sekitar 1.600 warga per hari. Angka itu, kata dia, menunjukkan perlunya desentralisasi layanan dasar.
“Kalau Dukcapil bisa menyelesaikan KTP dalam sehari, kelurahan juga seharusnya bisa. Data sudah tersedia, tinggal verifikasi dan cetak. Jangan semua tersentralisasi,” katanya.
Ia meminta integrasi sistem disiapkan agar warga dapat mengurus dokumen kependudukan di kantor kelurahan atau kecamatan terdekat tanpa harus datang ke kantor pusat layanan. Langkah ini diharapkan memangkas antrean dan meningkatkan efisiensi waktu.
Selain reformasi administrasi, Rico mendorong pembentukan sistem tanggap darurat terintegrasi yang menghubungkan seluruh rumah sakit di Kota Medan dalam satu jaringan digital. Sistem tersebut dirancang untuk mendeteksi lokasi panggilan darurat dan mengirim ambulans dari fasilitas kesehatan terdekat.
“Kita butuh respons di bawah 10 menit. Semua rumah sakit harus terkoneksi dalam satu sistem yang membaca titik lokasi dan langsung mengirim tim terdekat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Medan berencana memformalkan kerja sama itu melalui nota kesepahaman dengan rumah sakit pemerintah dan swasta. Rico menegaskan prioritas utama program tersebut adalah keselamatan warga.
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah konkret dan terukur.
“Tujuan akhirnya satu: pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan bersih,” tegasnya. (Mery/red)




































