Anak Magang Diduga Selundupkan 15,76 Gram Sabu ke Lapas Narkotika Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:39 WIB

40342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Seorang peserta magang di Lapas Narkotika Pematangsiantar berinisial DAD (22) diamankan setelah diduga menyelundupkan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan. Polisi menyita 15,76 gram sabu, 9,11 gram ganja, serta empat butir ekstasi dari tangan tersangka.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menjelaskan penangkapan tersebut bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar yang berada di Pematang Raya mencurigai gerak-gerik DAD saat hendak masuk ke area lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket berisi narkotika yang diduga akan diserahkan kepada dua narapidana berinisial AF dan AP.

“Setelah mendapat informasi dari petugas lapas, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Verry, Minggu (22/2/2026).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu dengan total berat 15,76 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, ganja seberat 9,11 gram, serta empat butir ekstasi dengan berat bruto 1,91 gram. Selain itu, turut diamankan 11 lembar kertas pembungkus (tiktak) dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi.

DAD kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, DAD mengaku narkotika tersebut dibawa atas pesanan dua narapidana yang berada di dalam lapas. Polisi menyatakan akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada satu tersangka. Kasus ini akan dikembangkan, termasuk terhadap narapidana yang diduga memesan barang tersebut,” tegas Verry.

Polisi telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi kewaspadaan petugas lapas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.(*)

Berita Terkait

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas
PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO
Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi
Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WIB

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Jumat, 4 September 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah, Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kompak Berbagi

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Berita Terbaru