ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota terdampak banjir dan tanah longsor tetap berjalan. Komitmen itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (23 Februari 2026).
Menurut Bobby, bencana banjir dan longsor menyebabkan dua desa di Kecamatan Tukka dan Sorkam tertimbun material longsor. Sejumlah akses menuju wilayah terdampak, khususnya ke Tapanuli Tengah, sempat terputus. Pemerintah daerah, kata dia, bergerak cepat membuka akses dan memulihkan fungsi layanan dasar.
“Secara fisik, ada kantor desa yang terdampak cukup parah. Namun pascabencana, fungsi pemerintahan di kabupaten/kota tetap aktif. Pelayanan rumah sakit dan puskesmas menjadi prioritas utama saat tanggap darurat,” ujar Bobby.
Pemerintah Provinsi Sumut telah menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan logistik berupa sembako melalui posko bencana serta bantuan keuangan sebesar Rp2 miliar kepada pemerintah daerah terdampak.
Purwadi Arianto menyatakan kunjungannya bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan tetap adaptif, terpadu, dan akuntabel di tengah situasi darurat. Ia menekankan pentingnya perlindungan aparatur sipil negara (ASN), fleksibilitas mekanisme kerja, keterpaduan layanan digital, serta penyelamatan arsip pemerintahan.
“Pelayanan publik digital harus tetap berjalan di semua sektor, termasuk layanan administrasi kendaraan dan pertanahan. Digitalisasi memudahkan masyarakat mengakses layanan, terutama saat kondisi darurat,” kata Purwadi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Organisasi Dedi Jaminsyah Putra Harahap, serta jajaran Kementerian PANRB.
Pemerintah daerah kini menghadapi dua agenda sekaligus: memastikan pemulihan infrastruktur pascabencana berjalan cepat dan menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terhenti di tengah situasi krisis. (AP/red)
































