Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, 95 Tersangka Diproses

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:46 WIB

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 161 kilogram sabu dan 435 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga 22 Februari 2026.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 161 kilogram sabu dan 435 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga 22 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan 161 kilogram sabu dan 435 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan dilakukan di Markas Polda Sumut sebagai bagian dari proses hukum terhadap barang bukti yang telah berkekuatan administrasi untuk dimusnahkan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan barang bukti tersebut berasal dari 63 perkara dengan 95 tersangka. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 161.279,03 gram atau 161,27 kilogram, sedangkan ganja seberat 435.768,52 gram atau 435,76 kilogram.

Selain itu, petugas juga memusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, 21.753,4 gram atau 21,75 kilogram ketamin serbuk, serta 250 unit rokok elektrik (vape) yang mengandung zat narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum dan bentuk transparansi kepada publik bahwa barang bukti yang disita tidak disalahgunakan,” ujar Kapolda dalam keterangannya.

Ia menambahkan, selama periode yang sama, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran mengungkap total 923 kasus dengan 1.118 tersangka. Penyidik masih mendalami sejumlah perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Polda Sumut memperkirakan dari total barang bukti yang disita, potensi penyalahgunaan terhadap sekitar 1,4 juta jiwa dapat ditekan. Namun, angka tersebut merupakan estimasi berbasis pendekatan kuantitatif terhadap jumlah konsumsi per orang.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk kejaksaan dan instansi terkait, agar proses hukum berjalan akuntabel dan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Partisipasi publik sangat penting,” katanya.

Polda Sumut menyatakan akan terus melanjutkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, termasuk memperkuat pengawasan di jalur distribusi yang dinilai rawan. (AP/red)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terbaru