3 Orang Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar karena Miliki Ekstasi dan Sabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:43 WIB

40332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Polres Pematangsiantar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi. Minggu, (01/06/2025).

TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Polres Pematangsiantar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi. Minggu, (01/06/2025).

ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang, masing-masing inisial TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Mereka diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonni H. Pardede, S.H., mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap di dalam rumah No. 8, Perumahan DL. Sitorus, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah No. 8 tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah tersebut dan menemukan ketiga terduga pelaku sedang duduk di sofa ruang tamu sambil memegang handphone masing-masing.

Selama penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 3 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, 1 paket sabu dengan berat bruto 12,43 gram, dan 1 buah plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,85 gram.

Ketiga terduga pelaku mengakui bahwa mereka telah menggunakan narkoba jenis sabu dan melakukan transaksi narkoba melalui handphone masing-masing. Mereka kemudian dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ketiga terduga pelaku itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Jonni.(Larsen)/PR

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Garunggang Langkat Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas
19.114 Tamtama TNI AD Dilantik, Pemko Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata
5 Kendaraan Pemko Pematangsiantar Masih Dipakai Usai Perjanjian Berakhir 2024
Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Safety Riding kepada Personel Korem 022/PT
PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:01 WIB

Kasus Pembunuhan di Garunggang Langkat Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 09:27 WIB

Pasca Kebakaran PT Evyap, PT KINRA Sampaikan Dukungan untuk Korban dan Keluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WIB

Jelang Pelantikan, SMSI Siantar-Simalungun Gandeng BI Berbagi Kasih di Panti Asuhan

Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk Dilantik Jadi Ketua HKTI Samosir 2026–2031

Kamis, 10 September 2026 - 07:18 WIB

Bobby Nasution Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak

Rabu, 9 September 2026 - 21:20 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong HKTI Jadi Garda Terdepan Perkuat Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 9 September 2026 - 21:13 WIB

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Rico Waas Serahkan Bonus 145 Juta kepada Kafilah Medan, Juara Umum MTQ Sumut untuk Ke-10 Kalinya

Berita Terbaru