Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp 370 Triliun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Hutan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:55 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Pemerintah menyatakan upaya penertiban kawasan hutan mulai menunjukkan hasil signifikan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026), pemerintah melaporkan penyelamatan keuangan negara dan aset bernilai besar dari sektor kehutanan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut penyerahan dana sekitar Rp11,4 triliun merupakan bagian dari akumulasi denda administratif atas pelanggaran hukum di kawasan hutan. Dana tersebut, kata dia, berasal dari berbagai penindakan terhadap praktik yang diduga merugikan negara.

“Dana yang diserahkan merupakan hasil penegakan hukum atas pelanggaran di kawasan hutan, termasuk denda administratif,” ujar Teddy dalam keterangan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digagas pemerintah sejak 2025. Sejak saat itu, pemerintah mencatat total penyelamatan keuangan negara mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Tidak hanya berupa dana tunai, pemerintah juga melaporkan penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan dan lahan dengan estimasi nilai mencapai Rp370 triliun. Nilai tersebut, menurut Teddy, mencerminkan besarnya potensi kerugian negara yang selama ini terjadi akibat praktik ilegal.

“Selain uang tunai, terdapat aset dengan nilai signifikan yang berhasil dikuasai kembali negara,” katanya.

Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan menjadi bagian penting dari strategi memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan pemanfaatan kekayaan negara berjalan sesuai prinsip hukum dan keberlanjutan.

Dalam kesempatan terpisah, pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor kehutanan akan terus diperkuat. Upaya tersebut mencakup koordinasi lintas lembaga serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran baru.

Meski demikian, pemerintah belum merinci secara detail pihak-pihak yang dikenai sanksi dalam proses penertiban tersebut. Otoritas terkait menyatakan proses penegakan hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Selain menjaga keberlanjutan lingkungan, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (Edo/red)

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata
Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara
Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan
Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis
Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Optimalkan Pendapatan Daerah, Rico Waas Jelaskan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:35 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Selasa, 8 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Berita Terbaru