Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp 370 Triliun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Hutan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:55 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Pemerintah menyatakan upaya penertiban kawasan hutan mulai menunjukkan hasil signifikan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026), pemerintah melaporkan penyelamatan keuangan negara dan aset bernilai besar dari sektor kehutanan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut penyerahan dana sekitar Rp11,4 triliun merupakan bagian dari akumulasi denda administratif atas pelanggaran hukum di kawasan hutan. Dana tersebut, kata dia, berasal dari berbagai penindakan terhadap praktik yang diduga merugikan negara.

“Dana yang diserahkan merupakan hasil penegakan hukum atas pelanggaran di kawasan hutan, termasuk denda administratif,” ujar Teddy dalam keterangan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digagas pemerintah sejak 2025. Sejak saat itu, pemerintah mencatat total penyelamatan keuangan negara mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Tidak hanya berupa dana tunai, pemerintah juga melaporkan penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan dan lahan dengan estimasi nilai mencapai Rp370 triliun. Nilai tersebut, menurut Teddy, mencerminkan besarnya potensi kerugian negara yang selama ini terjadi akibat praktik ilegal.

“Selain uang tunai, terdapat aset dengan nilai signifikan yang berhasil dikuasai kembali negara,” katanya.

Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan menjadi bagian penting dari strategi memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan pemanfaatan kekayaan negara berjalan sesuai prinsip hukum dan keberlanjutan.

Dalam kesempatan terpisah, pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor kehutanan akan terus diperkuat. Upaya tersebut mencakup koordinasi lintas lembaga serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran baru.

Meski demikian, pemerintah belum merinci secara detail pihak-pihak yang dikenai sanksi dalam proses penertiban tersebut. Otoritas terkait menyatakan proses penegakan hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Selain menjaga keberlanjutan lingkungan, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (Edo/red)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat
Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar
Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO
Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi
Bupati Samosir Sambut Dandim 0210/TU yang Baru, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda
Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan
Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru