Ingin Jadi Komisioner KPID Sumut? Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Mei 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 17:02 WIB

40330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Seleksi, Corry Novrica, didampingi anggota tim seleksi, memaparkan proses pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2026–2029, dalam konferensi pers yang digelar di Grand Inna Hotel Medan, Selasa (14/4/2026).

Ketua Tim Seleksi, Corry Novrica, didampingi anggota tim seleksi, memaparkan proses pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2026–2029, dalam konferensi pers yang digelar di Grand Inna Hotel Medan, Selasa (14/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara untuk periode 2026–2029 resmi dibuka. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Grand Inna Hotel Medan pada Selasa, 14 April 2026.

Ketua Tim Seleksi Corry Novrica menyatakan, pendaftaran akan berlangsung mulai 20 April hingga 20 Mei 2026. Proses seleksi terbuka bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen terhadap penyiaran yang sehat dan independen.

“Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Sumatera Utara yang memenuhi ketentuan dan memiliki komitmen terhadap pengawasan penyiaran,” ujar Corry.

Ia menjelaskan, proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 serta regulasi terkait dari Komisi Penyiaran Indonesia.

Sejumlah persyaratan ditetapkan bagi calon peserta, antara lain warga negara Indonesia, berpendidikan minimal sarjana, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Peserta juga diwajibkan memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran, serta tidak terafiliasi dengan kepemilikan media massa maupun jabatan politik dan pemerintahan.

Selain itu, peserta diminta melengkapi dokumen administrasi seperti daftar riwayat hidup, makalah visi dan misi, surat pernyataan independensi, surat keterangan sehat, bebas narkoba, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Informasi terkait tahapan seleksi dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KPID Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir sejumlah perwakilan instansi dan pemangku kepentingan, di antaranya unsur Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, anggota KPI Pusat, perwakilan DPRD Sumut, serta pengurus KPID Sumut periode sebelumnya. (AP/red)

Berita Terkait

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Berita Terbaru