ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Pematangsiantar mulai terungkap setelah aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16 April 2026) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Petugas dari Polsek Siantar Martoba mengamankan pria berinisial A (28), warga Kecamatan Siantar Martoba. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Peristiwa dugaan curas itu sendiri terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (7 April 2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Korban, seorang pria berinisial MM (58), diduga menjadi sasaran saat melintas usai keluar dari sebuah kafe di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan kepada polisi, korban dihadang oleh pelaku yang memaksanya berhenti. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh, lalu mengambil uang tunai dari kantong korban. Selain itu, kendaraan milik korban juga dibawa kabur. Total kerugian ditaksir mencapai Rp23,5 juta.
Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada penangkapan terduga pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut sepeda motor korban telah dijual kepada pihak lain. Namun, keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan alur peredaran barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Hingga kini, keberadaan sepeda motor milik korban masih dalam pencarian.
Kepala Kepolisian Sektor Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.
“Tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti utama masih dalam pencarian,” ujarnya.
Sumber : Humas Polres Pematangsiantar | Editor: Tim Redaksi atapkota.com


































