Kurang dari 4 Jam, Polisi Belawan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

40163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I, diamankan pada malam hari di kawasan Kampung Nelayan Seberang.

Terduga pelaku berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I, diamankan pada malam hari di kawasan Kampung Nelayan Seberang.

ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang korban di wilayah Medan Belawan. Pada Senin, 27 April 2026, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian.

Terduga pelaku berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I, diamankan pada malam hari di kawasan Kampung Nelayan Seberang. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban berinisial MFR bersama seorang saksi melintas menggunakan sepeda motor dari arah Pajak Baru. Pada saat bersamaan, terduga pelaku bersama rekannya juga melintas di lokasi yang sama.

“Terduga pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Saksi sempat berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri, namun tidak berhasil.

“Saat saksi kembali ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka di bagian kepala,” jelasnya.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.

Mendapatkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku. Dalam waktu relatif singkat, petugas memperoleh informasi lokasi persembunyian.

“Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di rumah keluarganya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tidak beraksi seorang diri. Satu orang lainnya disebut masih dalam pengejaran.

“Motif sementara diduga karena tersinggung saat berpapasan di jalan,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang
Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:32 WIB

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Permendagri 2/2026 Berlaku, Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Sekolah Gratis SMA/SMK di Nias Utara, Pelajar Sebut Beban Orang Tua Berkurang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, DPRD Sumut Soroti Penggunaan Anggaran Rp 500 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Warga Nias Utara Sambut Perbaikan Jalan, Sebut Bobby Nasution Bawa Semangat Baru

Berita Terbaru