Pelaku Pencurian Dua HP di Spa Dibekuk Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:50 WIB

40320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk Polisi dalam 48 Jam.

Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk Polisi dalam 48 Jam.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan pencurian dua unit telepon genggam di wilayah Kabupaten Simalungun dalam waktu kurang dari 48 jam, menyusul laporan korban yang masuk pada awal Mei 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan tim Reserse Kriminal Polsek Gunung Malela, jajaran Polres Simalungun, setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian dan sekitarnya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat setelah laporan diterima.

“Tim langsung melakukan penyelidikan begitu laporan masuk, termasuk mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi terduga pelaku,” ujarnya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah tempat usaha spa di kawasan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (3 Mei 2026). Korban merupakan seorang perempuan berusia 22 tahun yang bekerja sebagai kasir.

Menurut keterangan kepolisian, korban saat itu tertidur di area kerja, dan setelah terbangun mendapati dua unit telepon genggam miliknya telah hilang dari meja kasir.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp8,3 juta. Laporan resmi kemudian diterima pihak kepolisian pada hari yang sama.

Kepala Polsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penelusuran terhadap identitas terduga pelaku.

“Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut di wilayah Kota Pematangsiantar pada Selasa (5 Mei 2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang dilaporkan hilang serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan terkait peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan, termasuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana.

“Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Hengky.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. (AP/red)

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata
Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara
Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan
Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis
Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Optimalkan Pendapatan Daerah, Rico Waas Jelaskan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:35 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Selasa, 8 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Berita Terbaru