Ombudsman RI Sebut Pelayanan Publik Kabupaten Asahan Masuk Kategori Baik di Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:30 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, hadir sekaligus memberikan sambutan terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, para kepala OPD, camat, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh camat yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dalam pengurusan administrasi di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun desa.

Ia juga berharap seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

“Saya berharap seluruh aparatur pemerintah tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan pelayanan publik,” ujar Taufik.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI dalam kegiatan tersebut.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, mengatakan sebelumnya telah dilaksanakan bimbingan teknis bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

Ia menyebut Ombudsman juga telah melaksanakan program Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara.

“Penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan,” ujarnya.

Menurut Herdensi, Ombudsman akan terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait dalam upaya peningkatan pelayanan publik.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik dinilai sudah cukup baik dan diharapkan terus meningkat agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang diberikan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa tugas utama Ombudsman adalah mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik yang dilakukan seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.

Ia menilai pelayanan publik yang baik memerlukan sistem pengawasan dan evaluasi yang objektif.

“Pemerintah, baik secara vertikal maupun horizontal, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ahmad Doli juga menekankan pentingnya penerapan pelayanan publik berbasis digital di era modern saat ini.

“Pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Karena itu, sistem Satu Data sangat penting diterapkan guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan diskusi publik tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (AP/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru