ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Richard Gultom, mantan penghuni yang turut kabur dari Yayasan Rehabilitasi Rindung di Jalan Rindung, Kota Pematangsiantar, mengaku mengalami berbagai perlakuan tidak manusiawi selama menjalani rehabilitasi.
Menurut Richard, dirinya pernah dirantai dan dikurung selama berada di tempat tersebut.
“Binatang saja tidak seperti itu. Harusnya saya dibina, bukan diperlakukan seperti ini,” ujarnya pada Senin, 18 Mei 2026.
Richard mengaku telah menjalani rehabilitasi selama 21 bulan. Selama itu, ia mengaku kerap menerima tamparan dan pukulan.
Ia juga menyebut para penghuni sering dipaksa saling menampar atas perintah pimpinan yayasan.
“Kalau kami menampar pelan, kami yang ditampar balik supaya lebih keras,” katanya.
Selain itu, Richard mengatakan penghuni rehabilitasi NAPZA ditempatkan dalam satu ruangan bersama Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurutnya, terdapat sekitar 53 penghuni di lokasi tersebut, dengan sekitar 15 orang di antaranya merupakan pasien rehabilitasi NAPZA.
Richard berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di tempat rehabilitasi tersebut. (AP/red)
Baca Sebelumnya :
7 Penghuni Kabur dari Panti Rehabilitasi di Pematangsiantar, Dugaan Penyiksaan Terungkap
Penghuni Rehabilitasi Mengaku Dirantai dan Dipukul, Begini Kesaksian Mereka
Penghuni Rehabilitasi Keluhkan Air Minum hingga Makanan Basi di Panti Rehab

































