Polres Langkat Gagalkan Dugaan Peredaran 600 Gram Sabu, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polisi mengamankan seorang pria berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur,

polisi mengamankan seorang pria berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur,

ATAPKOTA.COM, LANGKAT — Satres Narkoba Polres Langkat menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Selasa malam, 19 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MFY (24), warga Kabupaten Aceh Timur, beserta barang bukti diduga sabu dengan berat bruto mencapai 600,65 gram.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut yang dinilai meresahkan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Langkat Unit I yang dipimpin Ipda Kasrianto, S.H., melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi narkotika.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan tepat di depan sebuah rumah warga yang dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya mudik.

Polisi menduga saat itu tengah berlangsung transaksi narkotika jenis sabu. Namun, ketika menyadari kedatangan petugas, seorang pria yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri dari lokasi.

Sementara itu, satu pria lainnya berhasil diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 600,65 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu tas tangan warna hitam, satu plastik asoi warna hitam, serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFY mengakui bahwa barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Meski demikian, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry, Rabu, 20 Mei 2026.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan kasus ini. Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” kata David.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru