Urus PKH dan BPNT Lebih Mudah, Warga Medan Bisa Ajukan Bansos Langsung dari Ponsel

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Perlinsos via Ponsel.

Aplikasi Perlinsos via Ponsel.

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah terus memperluas implementasi digitalisasi layanan bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Setelah sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Kota Medan kini menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk menjalankan perluasan program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan kehadiran Portal Perlinsos bertujuan menyederhanakan proses pengajuan bantuan sosial sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Saat ditemui pada Selasa (23/6/2026), Khoiruddin menjelaskan masyarakat kini dapat mengajukan sejumlah program bantuan sosial secara mandiri melalui telepon seluler berbasis Android, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan sosial secara mandiri melalui perangkat Android. Sistem ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan terdapat persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum masyarakat dapat mengakses layanan tersebut, yakni memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktivasi.

Karena itu, Dinas Sosial Kota Medan mengimbau masyarakat yang belum memiliki IKD aktif agar segera melakukan aktivasi melalui kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat.

“Setelah IKD aktif, masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah dan melanjutkan proses pengajuan bantuan sosial secara mandiri,” kata Khoiruddin.

Menurutnya, Portal Perlinsos merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta Dewan Ekonomi Nasional. Sistem tersebut dirancang untuk memperkuat validasi data penerima bantuan melalui integrasi berbagai sumber data pemerintah.

Dalam proses verifikasi, data pemohon akan dicocokkan dengan sejumlah basis data instansi terkait guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan kelayakan penerima bantuan sosial oleh pemerintah pusat.

“Data yang masuk akan diproses melalui sistem terintegrasi dan menjadi bagian dari mekanisme verifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Selain memudahkan proses pengajuan, Portal Perlinsos juga memungkinkan masyarakat memantau perkembangan permohonan secara langsung. Pengguna akan menerima pemberitahuan pada setiap tahapan proses, mulai dari pengajuan berhasil dikirim hingga status akhir hasil verifikasi.

Apabila permohonan bantuan sosial disetujui, sistem akan memberikan panduan lanjutan kepada pemohon terkait proses administrasi yang diperlukan, termasuk mekanisme pembukaan rekening dan pendaftaran data perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Khoiruddin berharap pemanfaatan teknologi digital dalam layanan bantuan sosial dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akurasi data penerima bantuan.

“Melalui inovasi ini, kami berharap proses penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (AP/red)

Berita Terkait

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru