Pemprov Sumut Targetkan PPID Raih Predikat Informatif pada 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:45 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menerima kunjungan tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aula Transparansi, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menerima kunjungan tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aula Transparansi, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meraih predikat Informatif pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Porman Mahulae, saat menerima kunjungan tim pengelola PPID Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Selasa (23/6/2026).

Menurut Porman, Pemprov Sumut terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, termasuk penguatan sarana dan prasarana pelayanan serta pengembangan sistem layanan berbasis digital.

Salah satu langkah yang saat ini dilakukan adalah pengembangan portal layanan informasi publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan mengajukan permohonan data secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kebijakan keterbukaan informasi telah diintegrasikan ke dalam arah pembangunan daerah. Selain itu, kami terus mengembangkan sistem layanan berbasis teknologi yang berkelanjutan dan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara,” ujar Porman.

Selain layanan digital, masyarakat juga dapat mengakses layanan informasi publik secara langsung melalui pusat layanan yang tersedia di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Porman menjelaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap perangkat daerah menjalankan kewajiban pelayanan informasi sesuai standar yang ditetapkan.

“Kami melakukan pemantauan terhadap tingkat kepatuhan unit kerja dalam memberikan layanan informasi publik, termasuk menindaklanjuti masukan dan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, tim PPID Setjen DPR RI melakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai tata kelola layanan informasi publik yang diterapkan di Sumatera Utara.

Perwakilan tim PPID Setjen DPR RI, Sugeng Irianto, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari berbagai praktik dan inovasi yang telah diterapkan oleh Dinas Kominfo Sumut dalam mengelola layanan informasi publik.

“Kami ingin memperoleh gambaran mengenai pengelolaan layanan informasi publik di Sumatera Utara. Selain itu, kami juga ingin melihat berbagai inovasi yang memungkinkan untuk diadaptasi dalam pengembangan layanan informasi di lingkungan DPR RI,” ujar Sugeng.

Pertemuan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Achmad Yazid Matondang, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap.

Melalui penguatan sistem layanan informasi dan transformasi digital yang terus dilakukan, Pemprov Sumut berharap kualitas keterbukaan informasi publik semakin meningkat dan mampu memenuhi standar penilaian nasional menuju predikat PPID Informatif pada 2026. (AP/red)

Berita Terkait

Di Balik Sukses PRAPORA 2026, Tgk Ali Akbar Dinilai Jadi Motor Penggerak Tarung Derajat Aceh
Di Hadapan Ulama NU, Prabowo Tegaskan Perang terhadap Korupsi dan Kebocoran Anggaran
Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas hingga Pelosok
Prabowo Tinjau Infrastruktur di Sampang dan Hadiri Munas–Konbes NU di Bangkalan
Bobby Nasution Terima Audiensi Wali Kota Padangsidimpuan, Bahas Huntap hingga Infrastruktur Jalan
Urus PKH dan BPNT Lebih Mudah, Warga Medan Bisa Ajukan Bansos Langsung dari Ponsel
Bobby Nasution: Green Card UNESCO Harus Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat Danau Toba
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:21 WIB

Di Balik Sukses PRAPORA 2026, Tgk Ali Akbar Dinilai Jadi Motor Penggerak Tarung Derajat Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:10 WIB

Di Hadapan Ulama NU, Prabowo Tegaskan Perang terhadap Korupsi dan Kebocoran Anggaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas hingga Pelosok

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:55 WIB

Prabowo Tinjau Infrastruktur di Sampang dan Hadiri Munas–Konbes NU di Bangkalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:45 WIB

Pemprov Sumut Targetkan PPID Raih Predikat Informatif pada 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Urus PKH dan BPNT Lebih Mudah, Warga Medan Bisa Ajukan Bansos Langsung dari Ponsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bobby Nasution: Green Card UNESCO Harus Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat Danau Toba

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Resmi Beroperasi

Berita Terbaru