Pemkab Samosir Jelaskan Pengadaan Mobil Dinas Bupati, Sebut Sesuai Aturan dan APBD

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:16 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

massa aksi di halaman Kantor Bupati Samosir pada Kamis (22/1/2026).

massa aksi di halaman Kantor Bupati Samosir pada Kamis (22/1/2026).

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memberikan penjelasan resmi terkait aksi unjuk rasa yang mempertanyakan pengadaan mobil dinas Bupati Samosir. Penjelasan tersebut disampaikan setelah pemerintah menerima aspirasi massa aksi di halaman Kantor Bupati Samosir pada Kamis (22/1/2026).

Dalam keterangannya, Pemkab Samosir menyatakan pengadaan kendaraan dinas telah dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku dan menjadi bagian dari proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa pengadaan tersebut telah dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan dibahas bersama DPRD Kabupaten Samosir sesuai mekanisme penyusunan anggaran daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta Staf Ahli Bupati Rudi S.M. Siahaan, memberikan penjelasan kepada peserta aksi mengenai proses pengadaan kendaraan dinas tersebut.

Menurut Hotraja, penentuan jenis kendaraan mempertimbangkan kondisi geografis Kabupaten Samosir yang didominasi perbukitan dan memiliki medan jalan yang cukup berat sehingga diperlukan kendaraan yang dinilai mampu mendukung mobilitas kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia juga menyampaikan bahwa selama periode sebelumnya Bupati Samosir masih menggunakan kendaraan dinas lama peninggalan kepala daerah terdahulu dan dalam beberapa kesempatan menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan aktivitas kedinasan.

“Pemilihan kendaraan mempertimbangkan kebutuhan operasional serta kondisi geografis Kabupaten Samosir agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Hotraja.

Selain itu, Hotraja menjelaskan spesifikasi kendaraan yang diadakan memiliki kapasitas mesin 2.800 cc. Menurutnya, spesifikasi tersebut masih berada di bawah batas maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 mengenai standar kendaraan dinas pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa regulasi tersebut mengatur spesifikasi teknis kendaraan, sedangkan nilai pengadaan mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menanggapi isu efisiensi anggaran, Hotraja mengatakan Pemerintah Kabupaten Samosir tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan efisiensi lebih diarahkan pada pengendalian belanja yang tidak menjadi prioritas serta kegiatan yang bersifat seremonial.

“Pengadaan kendaraan dinas ini telah menjadi bagian dari APBD yang ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Di akhir pertemuan, Hotraja mengajak masyarakat untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan secara konstruktif serta memanfaatkan ruang penyampaian aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, sekelompok warga menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi terkait pengadaan mobil dinas Bupati Samosir. Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara Pemerintah Kabupaten Samosir menerima perwakilan massa untuk mendengarkan tuntutan yang disampaikan. (AP/red)

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor
Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur
Temasek Singapura Jajaki Investasi di TSTH2 Humbahas, Wagub Sumut Dorong Pengembangan Pusat Bioekonomi Tropis
Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga
Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda
Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah
Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18 WIB

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:14 WIB

Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40 WIB

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB

Berita Terbaru

Kapolda Sumut menerima audiensi MPKW Sumut–Aceh.

REGIONAL

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:33 WIB