ATAPKOTA.COM, KARO – Personel Polres Karo bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penikaman yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di kawasan pertokoan Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/7/2026) sore. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Korban berinisial A.J.S. alias D., yang berprofesi sebagai wiraswasta, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka akibat dugaan penikaman.
Berdasarkan keterangan kepolisian, personel Polres Karo yang sedang berada tidak jauh dari lokasi segera merespons setelah mengetahui adanya keributan. Dalam waktu singkat, petugas mengamankan seorang pria berinisial KT (60) yang diduga sebagai pelaku.
Menurut polisi, saat diamankan pria tersebut mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban. Meski demikian, pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan akan diuji melalui alat bukti serta keterangan para saksi.
Tidak lama kemudian, personel Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain satu bilah pisau beserta sarungnya, satu topi berwarna merah, sepasang sandal hitam, serta satu layar telepon genggam bekas yang terdapat noda yang diduga darah. Seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Sementara itu, keluarga korban mengetahui adanya peristiwa tersebut setelah menerima informasi melalui sambungan telepon bahwa korban terlibat keributan di Plaza Kabanjahe. Beberapa waktu kemudian, keluarga memperoleh kabar bahwa korban telah meninggal dunia dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Pedoman Maha, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Benar, sesaat setelah kejadian personel yang berada di lokasi segera mengamankan terduga pelaku sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Pedoman Maha.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Karo masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut. Penetapan status hukum dan penerapan pasal akan dilakukan sesuai hasil penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(AP/red)

































