Polda Sumut Bongkar Home Industri Liquid Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar dugaan praktik home industry yang memproduksi liquid rokok elektronik (vape) mengandung etomidate, zat yang menurut hasil pemeriksaan laboratorium termasuk narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Rabu (5 Agustus 2026) sebagai bagian dari upaya mengungkap modus baru peredaran narkotika.

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan bahwa istilah home industry digunakan karena seluruh proses produksi diduga dilakukan secara mandiri, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk yang siap dipasarkan menggunakan berbagai merek.

“Kami menyebutnya home industry karena seluruh tahapan produksi dilakukan secara lengkap, mulai dari bahan baku, proses pencampuran, pengisian cartridge, hingga menjadi produk siap edar,” ujar Andy.

Dari lokasi pengungkapan, penyidik mengamankan sembilan botol bahan baku yang berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, polisi turut menyita nikotin, berbagai cairan perasa (flavor), alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta sejumlah kemasan dari berbagai merek yang diduga digunakan untuk menyamarkan produk hasil produksi.

Menurut Andy, satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter dapat menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain.

Pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan itu, personel Direktorat Reserse Narkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan di lokasi hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan.

“Hasil pendalaman mengarah pada dugaan adanya aktivitas produksi liquid vape yang mengandung etomidate. Saat ini kami telah meminta keterangan lima orang sebagai saksi dan masih mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya,” kata Andy.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan keterkaitan perkara tersebut dengan pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang diduga membawa cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam proses produksi.

Untuk memperjelas konstruksi perkara, penyidik berencana menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna mengurai peran masing-masing pihak yang telah dimintai keterangan.

Hasil penyelidikan sementara juga mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja menuju Kota Medan. Informasi tersebut masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman lintas negara.

“Kami masih menelusuri asal-usul bahan baku tersebut, termasuk pihak yang mengirim, jalur distribusi yang digunakan, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Seluruh informasi itu masih dalam proses penyidikan,” ungkap Andy.

Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Berdasarkan keterangan kepolisian, penyalahgunaan zat tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari penurunan kesadaran hingga risiko ketergantungan apabila digunakan tanpa indikasi medis dan di luar ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk tidak menggunakan ataupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat terlarang. Kepolisian menyatakan akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan produksi maupun distribusi narkotika dengan berbagai modus, termasuk melalui jalur darat, laut, dan udara.(AP/red)

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru