Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Gunung Malela mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di Simalungun.

Polsek Gunung Malela mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di Simalungun.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Personel Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat melakukan penggerebekan di sebuah kamar tempat hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (4 Agustus 2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial M (29), warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dan LSP (19), warga Kabupaten Simalungun. Sesuai prinsip perlindungan identitas dalam pemberitaan, identitas lengkap keduanya tidak dipublikasikan.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengki Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Rabu (5 Agustus 2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, penindakan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setiap informasi yang kami terima terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Hengki Siahaan.

Menurutnya, informasi awal diterima sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan dengan didampingi aparatur Pemerintah Nagori Marihat Bukit.

Saat melakukan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,50 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah kaca pireks, alat hisap (bong), serta sekop yang terbuat dari pipet.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, penyidik menduga kedua perempuan tersebut sebelumnya menggunakan narkotika secara bersama-sama. Keterangan tersebut masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga memperoleh informasi mengenai dugaan asal narkotika tersebut. Salah seorang terduga menyebut sabu diperoleh dari seseorang berinisial K yang diduga berada di wilayah Kota Medan.

Informasi tersebut, menurut Kapolsek, masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kebenarannya serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Keterangan yang kami peroleh masih terus kami dalami. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan jaringan pemasok narkotika tersebut,” kata AKP Hengki Siahaan.

Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada kepolisian,” pungkasnya.(AP/red)

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru