Edarkan Ekstasi, Seorang Pemuda di Tangkap Tim Polres Binjai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:50 WIB

40355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BA als ADITYA (20) di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 wib dinihari.

BA als ADITYA (20) di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 wib dinihari.

ATAPKOTA, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang pemuda bernama BA alias Aditya (20) yang tengah membawa narkoba jenis ekstasi.

Penangkapan terjadi pada Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 WIB, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Petugas mencurigai pelaku saat berpatroli malam berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Saat melintas di lokasi, petugas dari Unit II yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, SH melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Merasa dibuntuti polisi, pelaku langsung berbalik arah dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

Petugas segera mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, tim berhasil menghentikan laju motor Honda Vario BK 2353 ADJ yang dikendarai Aditya dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi menyita:

  • 5 butir pil ekstasi warna merah muda seberat 1,70 gram,
  • 3 butir pil ekstasi warna kuning seberat 1,03 gram,
  • 1 unit handphone merek VIVO,
  • serta 1 unit sepeda motor Honda Vario.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini, ia menjalani pemeriksaan di Polres Binjai,” jelas AKP Syamsul, perwakilan Satres Narkoba Polres Binjai.

Pelaku diketahui berdomisili di Kelambir V, Gang Al Badar 7, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyapu bersih bandar narkoba di wilayah hukum Kota Binjai.

“Kami tak akan memberi ruang bagi bandar narkoba. Penindakan ini akan terus kami intensifkan,” tegas Junaidi.

Dengan keberhasilan ini, Polres Binjai kembali memperkuat citra sebagai aparat penegak hukum yang konsisten dalam memerangi narkoba di Sumatera Utara. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan
Polisi Gelar “Razia Kasih Sayang” di Tanah Jawa, Pelajar Bolos Diberi Pembinaan
Gudang Dibobol di Binjai Timur, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Pelaku Pencurian Dua HP di Spa Dibekuk Polisi
Asahan Masuk Radar KPK: Bimtek Anti Korupsi 2026 Didorong Jadi Model Nasional
Kasus Pencurian Motor Terungkap di Medan Labuhan, Polisi Amankan Dua Orang
5 Hari Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun
Buron 2 Bulan, Pelaku Penganiayaan Arit di Simalungun Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:56 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:08 WIB

Polisi Gelar “Razia Kasih Sayang” di Tanah Jawa, Pelajar Bolos Diberi Pembinaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:50 WIB

KPK Evaluasi Bimtek di Asahan, Soroti Layanan Publik dan Dorong Tindak Lanjut Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Terima KNPI, Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan dan Toleransi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:30 WIB

Gudang Dibobol di Binjai Timur, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Gibran Terima Ulama Jombang, Siap Hadiri Haul ke-55 K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wagub Surya Dorong Transformasi BUMD, DPRD Setujui Ranperda Perubahan PD AIJ Jadi PT

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:10 WIB

Korpri dan Bio Farma Gelar Vaksinasi HPV di Medan, Ratusan ASN Ikut

Berita Terbaru