ATAPKOTA, BINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang pemuda bernama BA alias Aditya (20) yang tengah membawa narkoba jenis ekstasi.
Penangkapan terjadi pada Selasa (17/6/2025) pukul 02.30 WIB, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Petugas mencurigai pelaku saat berpatroli malam berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Saat melintas di lokasi, petugas dari Unit II yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, SH melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Merasa dibuntuti polisi, pelaku langsung berbalik arah dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi.
Petugas segera mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, tim berhasil menghentikan laju motor Honda Vario BK 2353 ADJ yang dikendarai Aditya dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi menyita:
- 5 butir pil ekstasi warna merah muda seberat 1,70 gram,
- 3 butir pil ekstasi warna kuning seberat 1,03 gram,
- 1 unit handphone merek VIVO,
- serta 1 unit sepeda motor Honda Vario.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini, ia menjalani pemeriksaan di Polres Binjai,” jelas AKP Syamsul, perwakilan Satres Narkoba Polres Binjai.
Pelaku diketahui berdomisili di Kelambir V, Gang Al Badar 7, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyapu bersih bandar narkoba di wilayah hukum Kota Binjai.
“Kami tak akan memberi ruang bagi bandar narkoba. Penindakan ini akan terus kami intensifkan,” tegas Junaidi.
Dengan keberhasilan ini, Polres Binjai kembali memperkuat citra sebagai aparat penegak hukum yang konsisten dalam memerangi narkoba di Sumatera Utara. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(*)

































