Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2026, Infrastruktur dan Pascabencana Jadi Prioritas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan naik Rp1,259 triliun, sementara belanja daerah bertambah sekitar Rp1,678 triliun.

Bobby menyampaikan penjelasan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).

Perubahan APBD tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bobby mengatakan pemerintah daerah menyusun perubahan APBD untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan kondisi keuangan daerah setelah APBD induk ditetapkan.

“Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan,” ujar Bobby.

Dalam Ranperda P-APBD 2026, pendapatan daerah Sumut direncanakan meningkat dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp1,259 triliun atau 10,80 persen dibandingkan APBD induk.

Bobby menjelaskan, peningkatan pendapatan berasal dari penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta tambahan pendapatan hibah.

PAD Sumut direncanakan mencapai Rp7,089 triliun, meningkat sekitar Rp122 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp6,967 triliun.

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp5,816 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp1,134 triliun atau 24,22 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp4,682 triliun.

Bobby menyebut perubahan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 mengenai penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.

Di sisi belanja, Pemprov Sumut merencanakan kenaikan dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun.

Dengan demikian, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD bertambah sekitar Rp1,678 triliun dibandingkan APBD induk.

Bobby mengatakan tambahan ruang fiskal tersebut akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas serta dukungan kepada kabupaten/kota,” jelas Bobby.

Namun, besarnya kenaikan belanja tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh tambahan anggaran telah dibelanjakan. Sebab, angka tersebut masih berada dalam tahapan rancangan perubahan APBD yang harus melalui pembahasan dan persetujuan bersama DPRD Sumut sesuai mekanisme penganggaran daerah.

Bobby menegaskan perubahan APBD harus diarahkan pada kebutuhan prioritas dan menghasilkan keluaran serta manfaat yang dapat diukur.

Menurutnya, perubahan anggaran tidak boleh hanya menjadi penyesuaian nominal, tetapi harus berdampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Komitmen tersebut akan diuji melalui pelaksanaan program setelah perubahan APBD ditetapkan. Publik dapat menilai efektivitasnya dari realisasi belanja, progres fisik, capaian program, serta manfaat yang diterima masyarakat.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan Ranperda P-APBD 2026 akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Erni, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rancangan tersebut akan dikaji untuk memastikan alokasi anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Sumut.

Pembahasan P-APBD 2026 menjadi penting karena terdapat perubahan cukup besar pada sisi pendapatan maupun belanja. Dengan pendapatan yang direncanakan mencapai Rp12,924 triliun dan belanja Rp13,356 triliun, rancangan tersebut juga perlu dilihat dari sisi kemampuan fiskal dan pembiayaan daerah.

Bobby berharap pembahasan bersama DPRD Sumut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.(AP/red)

Berita Terkait

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB