ATAPKOTA, MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Proses ini mencerminkan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab,” ujar Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Rico Waas bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang kemudian disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Rico Waas menyebut seluruh siklus APBD mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan telah berjalan optimal.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah capaian yang belum maksimal dan akan menjadi fokus perbaikan ke depan.
“Catatan strategis dari DPRD akan kami tindak lanjuti bersama sebagai dasar perumusan arah kebijakan dan percepatan pembangunan Kota Medan,” tegas Rico, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman.
Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD yang telah menyampaikan pendapat akhir dalam pembahasan LPj tersebut.
Menurutnya, substansi pendapat fraksi-fraksi itu menjadi masukan penting dalam peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Kami berterima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah bekerja keras hingga Ranperda ini disetujui,” ujar Rico Waas.
Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak baik legislatif, yudikatif, unsur media, maupun masyarakat untuk terus bersinergi membangun Medan.
“Mari kita terus bersatu, memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Medan Untuk Semua,” tandasnya.(Merry Bintang)/kr






























