Bapenda Sumut dan Ditlantas Gelar Operasi Sadar Pajak, Pengendara Diingatkan Lunasi Tunggakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:57 WIB

404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Sumut dan Ditlantas Polda Sumut menggelar Operasi Sadar Pajak di Medan dengan surat peringatan dan layanan bus pajak keliling.

Bapenda Sumut dan Ditlantas Polda Sumut menggelar Operasi Sadar Pajak di Medan dengan surat peringatan dan layanan bus pajak keliling.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Operasi yang berlangsung di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026), melibatkan sejumlah instansi, antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer.

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Petugas kemudian memeriksa kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau masih memiliki tunggakan.

Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan, Ismail Siregar, mengatakan operasi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Ismail menegaskan, petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan menunggak pajak dalam operasi tersebut. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan.

“Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, Bapenda Sumut menyediakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Melalui layanan tersebut, pemilik kendaraan dapat mengecek besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran pajak.

Bapenda juga menginformasikan ketersediaan aplikasi e-Samsat sebagai alternatif untuk membantu masyarakat memeriksa informasi pajak kendaraan.

“Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka,” ucap Ismail.

Ismail berharap Operasi Sadar Pajak dapat mendorong masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan di Sumatera Utara.

Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan daerah.

“Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” katanya.

Melalui operasi tersebut, Bapenda Sumut bersama Ditlantas Polda Sumut berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi langsung, pemberian peringatan, dan penyediaan akses pembayaran yang lebih mudah bagi masyarakat.(AP/red)

 

Berita Terkait

Usai Salat Jumat, Kasat Narkoba Polres Siantar Ingatkan Remaja: Jangan Coba Narkoba
24 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Pematang Bandar Simalungun
Pemprov Sumut dan BKN Percepat Pemulihan Arsip ASN Terdampak Bencana
Bobby Nasution Optimistis Kerja Sama Kesehatan Sumut-Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
Rico Waas Minta PNM Tak Sekadar Salurkan Modal, tapi Bangun Usaha yang Sustain
5.654 Atlet Sudah Terdaftar di Porprovsu XII, 28 Cabor Perebutkan 2.683 Medali
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru