ATAPKOTA.COM, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Operasi yang berlangsung di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026), melibatkan sejumlah instansi, antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Petugas kemudian memeriksa kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau masih memiliki tunggakan.
Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan, Ismail Siregar, mengatakan operasi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujarnya.
Ismail menegaskan, petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan menunggak pajak dalam operasi tersebut. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan.
“Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, Bapenda Sumut menyediakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Melalui layanan tersebut, pemilik kendaraan dapat mengecek besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran pajak.
Bapenda juga menginformasikan ketersediaan aplikasi e-Samsat sebagai alternatif untuk membantu masyarakat memeriksa informasi pajak kendaraan.
“Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka,” ucap Ismail.
Ismail berharap Operasi Sadar Pajak dapat mendorong masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan di Sumatera Utara.
Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
“Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” katanya.
Melalui operasi tersebut, Bapenda Sumut bersama Ditlantas Polda Sumut berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi langsung, pemberian peringatan, dan penyediaan akses pembayaran yang lebih mudah bagi masyarakat.(AP/red)


































