ATAPKOTA.COM, MEDAN – MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen menjaga keterbukaan informasi publik. Langkah ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan transparan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025).
“Keterbukaan informasi sangat penting untuk mendorong transparansi dan meningkatkan kualitas tata kelola badan publik,” ujar Togap.
Togap menyebut keterbukaan informasi sebagai wajah Pemprov Sumut. Karena itu, ia menegaskan dukungan penuh terhadap kinerja Komisi Informasi demi memperkuat kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi publik menjaga nama baik Pemprov Sumut di mata masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution berharap Pemprov Sumut terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjaga konsistensi keterbukaan informasi.
“Tata kelola informasi publik adalah dasar untuk mewujudkan good government,” ucap Abdul Harris.
Menurutnya, keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Jika kepercayaan publik meningkat, partisipasi warga dalam pembangunan daerah ikut tumbuh,” tambahnya.
Sebagai informasi, pada 2024 Sumut menduduki peringkat kelima nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan skor 82,07. Angka ini naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya yang berada di posisi 79,67.
Sumut berada di bawah Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16).
Tahun yang sama, Pemprov Sumut juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif, dengan skor tinggi 91,91 poin.
Turut hadir dalam pertemuan itu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly serta Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Porman Mahulae.
Wartawan : Andre /pr




































